Usai RUU Polri, Kini DPR Bakal Revisi UU TNI

CNN Indonesia
Rabu, 22 Mei 2024 14:26 WIB
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan pihaknya tengah mengkaji peluang untuk merevisi UU TNI. (CNN Indonesia/Huyogo Simbolon)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengkaji peluang untuk merevisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) jelang akhir periode hingga Oktober mendatang.

Kabar rencana revisi UU tersebut dibenarkan anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin. Namun, dia belum mau mengungkap lebih jauh soal rencana tersebut sebab masih dalam proses pengajuan.

"Saya pribadi hanya dapat bocoran-bocoran tetapi saya tidak bisa membukanya ke publik dulu," kata TB Hasanuddin di kompleks parlemen, Rabu (22/5).

Politikus PDIP itu mengaku belum mengetahui persis apakah proses pembahasannya akan melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR atau Komisi I yang membidangi urusan pertahanan selaku mitra TNI.

"Jadi tadi baru ngobrol bagaimana Revisi UU TNI apakah sudah sampai ke Baleg atau langsung ke Komisi I, belum ada kejelasan kami sedang perdalam," katanya.

Sementara, mengenai substansi, dia menyebut setidaknya ada tiga hal yang akan direvisi dalam undang-undang tersebut, yaitu terkait status TNI, masa pensiun dinas, dan mengenai hubungan TNI dengan Kementerian Pertahanan.

"Yang pertama itu adalah status Tentara Nasional Indonesia, kemudian yang kedua usia dinas, yang ketiga status hubungan antara TNI dan Kemenhan, dan masalah-masalah anggaran lainnya," katanya.

Rencana Revisi UU TNI menguat bersamaan dengan wacana Baleg DPR juga akan merevisi UU Polri. Dalam rencana revisi itu, DPR terutama akan menyoroti batas usia pensiun terhadap kelompok krops Bhayangkara.

Namun, revisi UU Polri kini masih dalam tahap kajian di tenaga ahli Baleg DPR. Secara resmi, naskah tersebut belum dibahas para anggota dewan.

(thr/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK