Jakpro Sebut Warga Tinggalkan Kampung Susun Bayam dengan Sukarela
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengklaim warga eks Kampung Bayam meninggalkan hunian di Kampung Susun Bayam dengan sukarela pada Selasa (21/5) malam.
Jakpro mengatakan proses penertiban warga dan pengamanan Kampung Susun Bayam dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga 00.30 dini hari.
"Meskipun terdapat dinamika saat berdiskusi pada awalnya, namun setelah melalui proses diskusi, negosiasi dan komunikasi dua arah yang dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, warga kemudian bersepakat untuk meninggalkan HPPO secara sukarela ke hunian yang tersedia," dikutip dari keterangan tertulis Jakpro, Rabu (22/5).
Jakpro mengaku memberi fasilitas transportasi bagi lansia, anak-anak, ibu hamil dan warga untuk keluar dari Kampung Susun Bayam.
Selain itu, barang warga dipindahkan menggunakan truk yang disediakan Jakpro.
"Jakpro mengapresiasi sikap kooperatif warga yang saat ini sudah menghuni dengan tentram di Jl Tongkol 10 Jakarta Utara lengkap dengan akses listrik dan air, sehingga warga bisa beraktivitas normal kembali sebagai warga Jakarta," tulis Jakpro.
Jakpro mengaku berencana memberi beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan kepada warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan, pendampingan urban farming. Warga juga ditawari kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue-venue Jakpro.
Warga eks Kampung Bayam yang menempati Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara, meninggalkan hunian pada Selasa (21/5) malam.
Berdasar keterangan dari Indonesia Resilience (IRES), pendamping warga, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara warga dengan pihak PT Jakpro selaku pengelola Kampung Susun Bayam.
Salah satu poin kesepakatan adalah pengembalian warga ke huntara selama menunggu proses mediasi dari Komnas HAM.
Warga juga meminta Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam, M Furqon, dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Utara.
Berdasar pantauan di Kampung Susun Bayam pada Selasa malam, tampak Furqon yang sudah bebas dan berada di antara warga. Tidak lama, ia turut meninggalkan Kampung Susun Bayam bersama warga lain.
(wis)