Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, bakal menghitung ulang besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tahun 2024.
Kebijakan tersebut diambil usai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN), Senin (27/5) kemarin.
Plt. Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus mengatakan tidak ada kenaikan UKT untuk kelompok 1 - 8 di UNS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau UKT kita tidak ada rame-rame. Kita sudah bicara dengan mahasiswa bahwa untuk UKT UNS dari 1-8 kan tidak naik. Masih sama seperti tahun sebelumnya," kata Yunus, Selasa (28/5).
Hanya saja, UNS membuat golongan 9. Golongan baru tersebut diadakan untuk mengakomodasi mahasiswa baru dengan latar belakang keluarga berada. Besaran UKT terendah untuk golongan 9 berlaku untuk Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru SD (PGSD) sebesar Rp 7,3 juta per semester. Sementera besaran tertinggi diterapkan di Prodi Kedokteran Fakultas Kedokteran sebesar Rp 30 juta per semester.
Yunus tak menutup kemungkinan UNS menghapus UKT kelompok 9 yang sempat menuai protes dari mahasiswa tersebut. Dengan demikian, besaran UKT di UNS kembali seperti tahun 2023.
"Kalau harus dihilangkan ya kita hilangkan. Kembali seperti semula, kelompok 1 sampai 8," katanya.
Yunus menambahkan UNS juga akan menghitung ulang besaran IPI tahun 2024. Penghitungan tersebut akan mengacu kepada peraturan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
"IPI Akan dihitung ulang tapi ada batasan dari kementerian yang maksimal itu hanya 4 kali BKT (Biaya Kuliah Tunggal)," katanya.
Hasil penghitungan ulang tersebut, lanjut Yunus, akan dikonsultasikan kepada Kemendikbudristek.
"Usulan UKT dan IPI nanti akan dikeluarkan surat rekomendasi lagi dari kementerian," katanya.
(syd/wiw)