Korlantas Cek Bus-bus Wisata di Indonesia, Klakson Telolet Dilarang

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mei 2024 12:51 WIB
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan ikut melakukan sidak pool bus pariwisata, yang ada di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/5). (CNN Indonesia/Cesar)
Bandung, CNN Indonesia --

Korlantas Polri melakukan pengecekan atau ramp check  bus pariwisata secara serentak di seluruh Indonesia menyusul sejumlah tragedi kecelakaan bus pariwisata di Indonesia beberapa waktu terakhir.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan sejauh ini sudah ada 16 Polda yang melaporkan hasil pengecekan atau sidak terhadap ribuan bus pariwisata di wilayah masing-masing. Dari pengecekan itu, sejauh ini ditemukan ratusan yang tak layak jalan.

"Kita di Indonesia ini sudah melaksanakan ramp check. Jadi tidak hanya di Bandung saja, ini sudah 16 polda yang melaporkan. [Ada] 5283 bus yang kita periksa. Kemudian dari jumlah itu 4435 yang laik secara administratif maupun fisik laik untuk jalan. Sementara itu, ada 834 bus yang tidak laik jalan," ujar Aan yang ikut melakukan sidak ke salah satu pool bus pariwisata di Jalan Soekarno hatta, Bandung, Selasa (28/5) lalu.

"Pengecekan sudah dilakukan di 762 lokasi yang kita dilakukan ramp check bersama Kemenhub," imbuhnya.

Aan menuturkan, pengecekan bus ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang ingin membangun bus pariwisata yang berkeselamatan.

"Saya ke bandung memastikan itu betul-betul dilaksanakan karena itu menyangkut masalah nyawa. Ada beberapa kasus (kecelakaan beruntun) yang menimpa bus pariwisata ini," kata jenderal bintang dua tersebut usai pengecekan kendaraan.

Pengusaha bus pariwisata yang bandel

Aan mengatakan diduga banyak pengusaha bus pariwisata yang bandel karena tidak melakukan uji laik secara berkala pada kendaraannya masing-masing.

Bahkan, sambungnya, mendapati surat KIR yang tidak berlaku. Selain itu ada juga kendaraan bus yang secara fisik tidak laik jalan, lalu fungsi rem yang tak berfungsi dan adanya gangguan pada fungsi kemudi dan penerangan.

"Tindakan kita untuk bus yang tidak laik akan diuji ulang sampai laik. Kalau tidak laik, tidak boleh dioperasionalkan," katanya.

Larangan klakson telolet

Pada kesempatan itu, Aan juga menegaskan soal larangan penggunaan klakson telolet yang diketahui masih marak ditemui di jalanan hingga saat ini. Aan menegaskan akan melakukan penindakan terkait hal tersebut.

Dia mengatakan penggunaan klakson telolet dapat mempengaruhi fungsi rem baik bus hingga truk. Hal itu menjadi latar belakang, klakson telolet dilarang digunakan.

"Saya sudah membuat petunjuk arahan untuk dilarang karena berpotensi terjadi kebocoran, gagal rem akibat ada klakson telolet. Kalau pakai klakson biasa bagus. Kalau pakai telolet itu indikatornya turun," katanya.

"Saya sudah melarang menindak penggunaan klakson telolet. Semua bus, semua kendaraan karena membahayakan," sambungnya.

(csr/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK