ANALISIS

Apa yang Harus Diwaspadai dari PP Tambang Jokowi buat Ormas Agama?

CNN Indonesia
Senin, 03 Jun 2024 11:23 WIB
Apa sebetulnya yang harus dipahami publik mengenai 'hadiah jalur khusus' konsesi tambang dari pemerintahan Jokowi buat ormas keagamaan di Indonesia tersebut?
oto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ferdy mengakui UU 3/2022 tentang Minerba memang memberikan kesempatan ke UMKM untuk bertumbuh dan investasi di sektor tambang.

Namun, bukan berarti juga harus diserahkan ke organisasi kemasyarakatan, terutama ormas agama. Ia menyebut ormas merupakan salah satu elemen penting dalam demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandangan bias ormas dan risiko tak kritis

Ferdy mengatakan sudah seharusnya ormas bersifat kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

Ia pun khawatir pemberian izin pengelolaan ke ormas keagamaan itu bakal membuat pandangan mereka bias terhadap pemerintah.

"Dan ini efeknya kemana-mana, tata kelola tambang kita ke depan makin amburadul ini," ujar Ferdy.

Ferdy lantas menyatakan PP 25/2024 itu bertentangan dengan konstitusi dan peraturan di atasnya.

Ia pun meminta organisasi masyarakat sipil mengajukan uji materiil atau judicial review (JR) terhadap aturan tersebut.

"Mestinya teman-teman LSM harus ajukan JR terhadap PP ini supaya dibatalkan, karena enggak boleh, ini merusak banget," ucap dia.

Potensi Konflik Horizontal

Sementara itu, Pengamat politik Universitas Padjadjaran Idil Akbar khawatir kebijakan ini akan menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.

"Khawatirnya adalah ini jadi upaya vis a vis antara keagamaan dengan nonkeagamaan dengan masyarakat, karena mereka di situ kan ada berbagai aspek kepentingan bisnis ekonomi yang berbenturan di situ," kata Idil.

Idil khawatir pemberian izin pengelolaan tambang ke ormas keagamaan ini akan menimbulkan tuntutan lain dari ormas non keagamaan untuk diberikan hak yang sama.

"Ini yang buka peluang lagi, kelompok keagamaan kok dikasih, kami tidak, katakan lah oleh kelompok yang non keagamaan, tapi basisnya juga mereka besar," ujarnya.

Usai PP tambang untuk ormas keagamaan itu diteken Jokowi, pemerintah pun langsung mempersiapkan akan memberikan konsesi batu bara dengan cadangan cukup besar ke PBNU.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan IUP batu bara ke NU itu kini tengah diproses.

Ia mengatakan pemberian konsesi tambang besar ke PBNU telah disetujui Jokowi dan dilakukan atas arahan dan pertimbangan menteri terkait di Kabinet Indonesia Maju.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah berani dari Presiden Jokowi untuk memperluas pemanfaatan sumber daya alam (SDA).

"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumberdaya-sumberdaya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6).

Pria yang karib disapa Gus Yahya itu mengatakan, PBNU menyampaikan terimakasih kepada Jokowi atas langkah perluasan pemberian izin tambang ke ormas.

"PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama," kata Gus Yahya.

Bagi Nahdlatul Ulama, kata Gus Yahya, ini adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar sungguh-sungguh tercapai tujuan mulia dari kebijakan afirmasi itu.

"Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumberdaya-sumberdaya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut," ujar pria yang pernah menjadi juru bicara kepresidenan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 2000 silam.

Yahya mengatakan NU saat ini memiliki jaringan perangkat organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa serta lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang yang mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.

"Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk mengantarkan manfaat dari sumberdaya ekonomi yang oleh Pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya," kata pengasuh pesantren Raudlatut Thalibin Rembang ini.

"Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya," pungkasnya dalam siaran pers tersebut.

Terpisah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti bahwa siapa atau ormas apa yang akan diberi izin tambang itu adalah wewenang pemerintah.

Mu'ti juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan Pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang. Sementara bila kemudian pemerintah menawarkan secara resmi ke organisasi, Mu'ti menegaskan tak serta merta diterima karena akan dibahas dulu di tingkat internal.

"Kalau ada penawaran resmi Pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan seksama," jelas Mu'ti pada Minggu (2/6) dalam ketarangan resmi yang diterima.

Mu't menekankan bahwa Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan juga negara Indonesia.

(mnf/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER