Sepak Terjang Fredy Pratama 'Pablo Escobar' Indonesia

CNN Indonesia
Selasa, 04 Jun 2024 15:47 WIB
Gembong narkoba Fredy Pratama hingga saat ini masih diburu Polri, siapa sosok gembong dengan julukan sebagai 'Pablo Escobar'-nya Indonesia ini?
Polisi bongkar pabrik narkoba jaringan Fredy Pratama. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Fredy Pratama merupakan adalah satu-satunya pemasok narkoba jenis pil yaba ke Indonesia.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan jenis narkoba golongan sabu itu dibawa Fredy dari Thailand yang diduga menjadi tempat pelariannya.

"Iya betul (pemasok) pil yaba. Pil yaba golongan satu. Iya betul satu-satunya kalau dari Thailand dia sendiri," ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Fredy menyelundupkan pil yaba sama seperti caranya memasukkan sabu dan narkoba lainnya ke Indonesia. Semuanya diedarkan oleh Fredy melalui Malaysia.

"Jalurnya (peredaran pil yaba) sama kayak (edarkan) sabu dari Malaysia" tuturnya.

Terafiliasi dengan mayoritas kasus narkoba di Indonesia

Diklaim sebagai gembong terbesar, jaringan Fredy juga tersebar bahkan sebagian besar kasus narkoba di Indonesia ada kaitan dengannya. Salah satunya kasus narkoba musisi Zul Zivilia.

Polisi mengungkap Zul Zivilia terlibat langsung dengan Fredy Pratama. Zul Zivilia bahkan mengaku kenal lama dengan Fredy Pratama.

Zul Zivilia berkomunikasi langsung dengan Fredy Pratama. Bahkan ia menerima sabu dari Fredy Pratama. Zul Zivilia juga merupakan kaki tangan Fredy Pratama. Dia dipercaya oleh Fredy Pratama sebagai kurir di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Udah lama ya, (mengenal Fredy Pratama) kurang lebih enam bulan sebelumnya sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," ujar Mukti.

Pabrik ekstasi di Sunter

April lalu, Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba skala rumahan di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), yang ternyata dikendalikan gembong narkoba Fredy Pratama pada Kamis (4/4)

Pabrik ekstasi rumahan itu digrebek pada Kamis (4/4). Hasil penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan ribuan butir ekstasi dan bahan baku (prekusor) ekstasi.

Keempat anak buah Fredy pun ditersangkakan dan ditahan. Mereka adalah A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28). Setahun beroperasi, pabrik ekstasi Fredy mampu memproduksi 7.800 pil.

Polisi sita aset Fredy total Rp432 miliar

Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menyita aset jaringan narkoba internasional Fredy Pratama total senilai Rp432,2 miliar.

"Untuk total penyitaan aset dari jaringan narkoba Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp432,20 miliar," kata Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/5).

Asep menjelaskan hingga saat ini polisi telah menangkap total 60 jaringan narkotika Fredy Pratama yang ada di Indonesia.

Ia mengatakan penangkapan terakhir dilakukan Bareskrim Polri terhadap empat kaki tangan Fredy saat mengungkap kasus laboratorium narkoba di Sunter, Jakarta Utara.

Lebih lanjut, Asep mengatakan dari total 60 anak buah Fredy Pratama yang telah ditangkap, 45 berkas di antaranya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan tinggal menunggu persidangan.

"Untuk P-19 atau kelengkapan berkas perkara sebanyak satu tersangka atas nama Bayu Firmandi dan proses penyidikan sebanyak 14 orang," tuturnya.

Untuk memberantas jaringan ini, Bareskrim Polri bukan saja menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, tetapi juga menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan pidana denda maksimal Rp10 miliar. 

(rts/isn)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER