Poin-poin Penting Putusan Sengketa Pileg 2024 di MK

CNN Indonesia
Selasa, 11 Jun 2024 09:00 WIB
Mahkamah Konstitusi telah rampung membacakan putusan atas gugatan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) legislatif 2024, berikut poin pentingnya.
Mahkamah Konstitusi telah rampung membacakan putusan atas gugatan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) legislatif 2024. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Penghitungan ulang surat suara

1. Perkara 275 - penghitungan ulang surat suara pada 6 TPS Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (anggota DPRD dapil Lahat 4) pemohon NasDem.

2. Perkara 128 - penghitungan ulang surat suara di 7 TPS dapil Teluk Bintuni 3 (DPRD).

3. Perkara 153 - penghitungan suara ulang di seluruh TPS Kecamatan Meureudu dan Kecamatan Ulim di Dapil Pidie Jaya 1 untuk kursi anggota DPRK Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

4. Perkara 54 - penghitungan suara ulang di seluruh TPS Kecamatan Bandar Baru di Dapil Pidie Jaya 3 untuk kursi DPRK Pidie Jaya.

5. Perkara 121 - MK minta penghitungan ulang surat suara di Dapil Aceh timur 2 di seluruh TPS yang terdapat di Kecamatan Ranto Peureulak.

6. Perkara 105 - MK Perintahkan penghitungan ulang surat suara di 16 TPS dapil Aceh Timur 4.

7. Perkara 16 - penghitungan ulang surat suara pada dapil Aceh 6 di seluruh TPS di Kecamatan Peureulak Barat, Kecamatan Peureulak Timur, Kecamatan Ranto Peureulak, dan Kecamatan Peunaron.

8. Perkara 21 - penghitungan ulang surat suara di dapil Lombok Barat 2, Kabupaten Lombok Barat.

Sejumlah pekerja menyortir dan melipat surat suara calon anggota Legislatif untuk Pemiilu 2024 di Gedung GOR Kebon Jeruk, Selasa, 2 Januari 2024. Sebelum melipat surat suara, pekerja terlebih dahulu mensortir surat suara. Jika ada surat suara yang rusak atau tidak sesuai dengan standart maka akan dipisahkan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)Sejumlah pekerja menyortir dan melipat surat suara calon anggota Legislatif untuk Pemiilu 2024. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

9. Perkara 17 - rekapitulasi suara ulang Dapil Papua 3 Distrik Sentani.

10. Perkara 129 - rekapitulasi suara ulang dapil Kabupaten Kepulauan Yapen 1, Distrik Yapen Selatan.

11. Perkara 202 - rekapitulasi ulang suara pada dapil Papua 3 untuk 225 TPS di Distrik sentani.

12. Perkara 219 - penghitungan ulang surat suara di dapil Kalimantan Timur.

13. Perkara 9 - rekapitulasi suara ulang di 233 TPS di Kecamatan Cilincing dapil DKI Jakarta 2.

14 Perkara 221 - penghitungan ulang surat suara pada 18 TPS di dapil Papua Pegunungan 4 Distrik Geya, Kab. Tolikara.

15. Perkara 118 - rekapitulasi suara ulang di 18 TPS untuk DPRD Kab Jember, dapil Jember 1.

16. Perkara 116 - penghitungan surat suara ulang, untuk DPR Dapil Jatim 4 dan DPRD sepanjang dapil Pamekasan 2

17. Perkara 269 - rekap suara ulang, DPRD Bangkalan, dapil Bangkalan 5 di 10 TPS Desa Langkap, Kec Burneh, Kab Bangkalan.


Penyandingan data suara caleg

1. Perkara 94: Permohonan Golkar di Dapil Kota Bogor 3. MK minta penyandingan suara ulang di 10 TPS.

2. Perkara 183: Penyandingan data suara di dapil Banten 2 terkait perolehan suara PDIP di 120 TPS. Pemohon Demokrat.

3. Perkara 258: penyandingan data suara di dapil Maluku Tengah 1 (DPRD Kabupaten Malteng) dimohonkan oleh Kapressy Jacob Perindo.

4. Perkara 151: penyandingan perolehan suara antara dokumen C Hasil dan D Hasil di Dapil Sekadau 3 untuk kursi DPRD Sekadau.

Penetapan ulang suara

1. Perkara 140: MK memerintahkan hasil perolehan suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Kabupaten Sarmi sepanjang Daerah Pemilihan Kabupaten Sarmi 2, TPS 01 Wamariri dan TPS 01 Syoremania, Distrik Apawer Hulu harus dibatalkan dan ditetapkan ulang

(yla/isn)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER