Yasonna Ungkap Lapas dan Rutan Over Kapasitas 89 Persen

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jun 2024 20:52 WIB
Menkumham Yasonna H. Laoly menjelaskan lapas dan rutan di Indonesia saat ini berjumlah 531 dengan kapasitas 140.424 orang, namun diisi oleh 265.346 penghuni.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas atau over capacity. (CNN Indonesia/Khaira Ummah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas atau over capacity.

Yasonna menjelaskan lapas dan rutan di Indonesia saat ini berjumlah 531 dengan kapasitas hanya 140.424 orang, namun diisi oleh 265.346 penghuni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional dengan kapasitas hunian 140.424. Sementara jumlah penghuni lapas rutan saat ini sekitar 265.346 dan overcrowded sekitar 89 persen," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).

Yasonna berpendapat untuk mengatasi masalah itu perlu menata Undang-undang Pemasyarakatan serta penguatan kelembagaan pemasyarakatan.

Ia menjelaskan data hunian di lapas bersifat fluktuatif. Data yang pihaknya menunjukkan penurunan pada 2021 ke 2023.

"Data huniannya ini fluktuatif, ada penurunan sejak tahun 2021 ke 2023. Kemudian terus turun, tapi bapak ibu sekalian ini memang setelah pasca covid, dengan kebijakan kita ini terasa dampaknya," ujarnya.

Sementara itu Anggota DPR Komisi II Fraksi Demokrat Benny K. Harman menyoroti suburnya dugaan pungutan liar di lapas dan rutan.

Menurutnya, praktek suap menyuap di rutan dan lapas telah menjadi budaya. Ia juga menyinggung soal transaksi narkotika.

"Transaksi narkotika juga terjadi di lapas dan mungkin di rutan. Saya pernah menyampaikan, bagaimana bisa ini terjadi," ujar Benny.

Merespons itu, Yasonna mengakui praktek pungli di lapas merupakan masalah lama yang terjadi dari dulu hingga sekarang. Ia mengklaim secara perlahan senantiasa mencoba memperbaiki sistem yang berjalan.

"Tetapi untuk mengatakan bebas, agak sulit mengatakan itu. Karena di sana keinginan-keinginan individu dari dalam, kemudian apalagi di lapas-lapas yang over kapasitas. Ini sering jadi persoalan," kata Yasonna.

Persoalan peredaran narkoba di lapas, Yasonna mendorong agar pengguna cukup menjalani proses rehabilitasi.

"Saya selalu mengatakan kalau pemakai, kurir, dan bandar dimasukkan ke dalam lapas. Moral hazard sangat mungkin terjadi di kalangan petugas. Tidak mempan dengan jumlah kecil, pasti dengan jumlah besar," ujarnya.

(dhf/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER