KPK Akan Panggil Lagi Said Amin di Kasus Rita Widyasari

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jun 2024 23:30 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mengetahui keterkaitan bos batu bara Said Amin dengan mantan Bupati Rita Widyasari dalam kasus TPPU.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang Komisaris PT Core Energy Resource, Mohd. Said Amin terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang Komisaris PT Core Energy Resource, Mohd. Said Amin terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Bos perusahaan batu bara itu tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Senin (10/6) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Panggil ulang," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6).

Alex menjelaskan pemeriksaan Said itu bakal terkait dengan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Rita. Namun, Alex belum mengungkap hubungan antara Said Amin dengan Rita.

"Hubungan antara Said Amin dan Rita itu belum ada penjelasan dari penyidik, belum ada expose terkait dengan hasil penggeledahan dan kaitannya dengan pihak-pihak yang dilakukan penggeledahan kemarin dengan Rita," ujarnya.

Menurut Alex, Rita diduga menerima gratifikasi perihal bisnis batu bara di Kutai Kartanegara.

"Modusnya kan dalam penerimaan gratifikasi diduga mantan bupati itu menerima fee sejumlah tertentu per ton batu bara yang tambang," katanya/

Sebelumnya, KPK memanggil Said Amin sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Tim penyidik lembaga antirasuah telah menggeledah rumah Said Amin terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Rita.

Selain itu, juga mendatangi rumah kakak ipar Rita. Sumber di KPK menyebut kakak ipar Rita adalah Endri Erawan. Dalam sejumlah pemberitaan, ia pernah diperiksa dalam kasus Rita Widyasari.

Dari serangkaian penggeledahan tersebut barang bukti yang disita adalah 72 mobil, 32 motor, tanah dan bangunan di enam lokasi, uang Rp6,7 miliar dan uang asing senilai total kurang lebih Rp2 miliar.

Selain itu dalam penggeledahan sebelumnya, ada 91 unit kendaraan berbagai merek seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz, Hummer, dan lain-lain yang telah disita. Banyak kendaraan diatasnamakan pihak lain termasuk perusahaan dan Endri Erawan.

Tak hanya itu, tim penyidik KPK turut menyita 30 luxury good berupa jam tangan seperti Rolex berbagai tipe dan model, Hublot Big Bang, Chopard Mille, hingga Richard Mille.

(pop/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER