Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung mengadakan pengawasan lapangan gas LPG 3 kg di SPBE PT Sampurna Gas, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Rabu (12/6).
Dalam kunjungan tersebut, Dadang Supriatna bersama Kepala Disperdagin Dicky Anugerah, Asisten Perekonomian Kawaludin, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas dan Badan Metrologi melakukan
pemeriksaan kondisi tabung gas, proses pengisian, serta penyimpanan gas untuk memastikan semua proses dilakukan sesuai standar.
Dadang Supriatna menyampaikan, pihaknya sengaja melakukan pengawasan langsung ke lapangan guna memastikan bahwa pengisian gas LPG 3 kg di SPBE-SPBE dilakukan sesuai aturan, tanpa kecurangan dalam takaran.
"Saya tadi melihat langsung bagaimana proses pengisian tabung gas LPG ini. Saya melihat tidak ada yang kecurangan. Pengisian dilakukan sesuai aturan. Tadi tabungnya dikilo dulu sebelum diisi, lalu dikilo kembali setelah diisi, dan isinya pas 3 kg," kata Dadang usai sidak.
Dadang berharap, kegiatan sidak ini dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat, seiring cuitan viral di media sosial terkait dugaan kecurangan isi gas melon.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk tak langsung mempercayai kabar yang beredar, karena bisa saja kabar itu hoaks semata
"Kami punya kewajiban memberikan ketenangan kepada masyarakat. Bahwa yang diisukan terjadi kecurangan dalam hal isi gas 3 kg ini tidak benar. Kalau ada kekurangan sedikit mungkin itu bocor atau apa. Insya Allah di Kabupaten Bandung aman," tutur Dadang.
Lebih lanjut, Dadang menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengisian dan penyaluran gas LPG,guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan sidak ini sekaligus menunjukkan komitmen Dadang dalam memastikan bahwa gas LPG 3 kg yang tersedia di wilayah Kabupaten Bandung memenuhi standar kualitas, kuantitas, dan keamanan yang ditetapkan.
Untuk itu, Dadang menyebut telah menugaskan Kepala Disperdagin dan Asisten Perekonomian untuk melakukan pengawasan ke 8 SPBE lain di Kabupaten Bandung. Pengawasan dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas dan Direktorat Metrologi.
"Saya juga memastikan jika ada SPBE atau Agen yang berbuat curang di Kabupaten Bandung, saya akan memberikan teguran dan mencabut izinnya. Jangan main-main," kata Dadang.
Adapun masyarakat juga diimbau agar menggunakan gas LPG 3 kg ini dengan bijak. Khususnya bagi masyarakat menengah ke atas agar tidak memaksakan menggunakan gas LPG 3 kg yang memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
"Gas LPG 3 kg ini kan gas bersubsidi dan diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah. Saya titip, tolong kepada masyarakat menengah ke atas, pengusaha, dan perusahaan tidak boleh menggunakan gas 3 kg ini. Gas elpiji 3 kg ini untuk masyarakat miskin," ujar Dadang.
Asisten Perekonomian Kawaludin didampingi Kepala Disperdagin Dicky Anugerah menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawasan pengisian gas LPG 3 kg di delapan dari 12 SPBE yang tersebar di Kabupaten Bandung.
"Insya Allah semua SPBE yang kami awasi, semua melakukan pengisian sesuai standar dan prosedur yang berlaku. Insya Allah aman. Stok gas untuk Kabupaten Bandung juga insya Allah aman. Rata-rata kapasitas produksinya 30 ribu tabung per hari, jadi sangat aman," kata Kawaludin.
(adv/adv)