Polisi bakal menyelidiki aksi pembakaran hingga penjarahan yang terjadi dalam kericuhan di Konser Lentera Festival di Lapangan Kebeng, Pasar Kemis, Tangerang.
"Iya, kami yang sifatnya itu perbuatan melawan hukum sesuai dengan bukti yang ada, kami akan melakukan upaya kepolisian. Karena ada yang dirugikan, apa itu barang kan rusak," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf saat dihubungi, Kamis (27/6).
Dalam perkara ini polisi telah menetapkan Ketua Panitia Konser Lentera Festival, Muhammad Dian Permana sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dian ditangkap di daerah Leuwidamar, Baduy, Banten pada Rabu (26/6) kemarin. Ia diketahui melarikan diri satu jam sebelum acara konser.
Arief menyebut keberadaan Dian di lokasi tersebut adalah untuk menenangkan diri.
"Jadi yang bersangkutan melarikan diri ke daerah Kabupaten Lebak, kemudian itu di lokasi tempat paniisan, kalau bahasa sundanya, paniisan itu tempat menenangkan diri, itu rumah yang memang mengenal, makanya ke sana," tutur Arief.
Konser Lentera Festival di Lapangan Kebeng, Pasar Kemis, Tangerang berakhir ricuh karena dua band papan atas Indonesia yakni NDX dan Guyon Waton gagal manggung di acara tersebut.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi mengatakan kronologi kerusuhan itu dimulai ketika para penonton kecewa karena NDX dan Guyon Waton tak kunjung tampil pada waktu yang ditentukan.
"Penonton kecewa karena pertunjukan sampai jamnya tidak dimulai. Informasi artis belum lunas dibayar," kata dia, Senin (24/6).
Ucu menyebut para penonton yang kecewa itu naik ke atas panggung sehingga membakar sejumlah fasilitas yang ada di atas panggung.
"Bentuk rasa kekecewaan penonton saja. Panitia tidak ada yang muncul, karena takut," tuturnya.