4 Calon Dewas KPK Dinyatakan Gugur Imbas Tak Hadiri Tes Tertulis
Sebanyak empat orang calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dinyatakan gugur karena tidak menghadiri tes tertulis.
Tes tertulis digelar di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
"Dari 146 peserta tes tertulis calon Dewan Pengawas KPK, yang hadir mengikuti tes sebanyak 142 orang," ujar anggota Pansel capim dan dewas KPK Y Ambeg Paramarta.
Komposisi peserta yang hadir, yakni 126 orang laki-laki dan 16 orang perempuan.
Lihat Juga : |
Terdapat empat peserta yang tidak hadir dalam tes tertulis ini. Semuanya adalah peserta laki-laki.
"Terkait dengan empat orang yang enggak hadir sama dengan tadi, berarti mereka gugur. Tentang alasannya, itu ndak disampaikan. Mereka tidak datang saja," kata Ambeg.
Ambeg mengatakan ada total tujuh soal pada tes tertulis calon dewas KPK. Terdapat empat soal wajib dan dua soal pilihan yang dikerjakan oleh peserta.
Menurut Ambeg, pertanyaan itu membahas mengenai tugas dewas KPK.
"Secara umum itu adalah di pertanyaan wajib itu hal-hal basic yang harus diketahui oleh dewan pengawas. Misalnya terkait dengan tugas pokok dan fungsi dewas," kata dia.
Ambeg mengatakan jawaban para peserta calon dewas bakal dinilai oleh tim proofreader yang direkrut dari unsur akademisi berbagai perguruan tinggi.
Pengumuman hasil kelulusan tes tulis tersebut akan disampaikan melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website KPK (www.kpk.go.id)
pada 8 Agustus mendatang.
Ambeg mengatakan selanjutnya para peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan mengikuti profile asesmen.
(pop/isn)