Jokowi Belum Teken Keppres IKN karena Hitung Pelantikan Prabowo

CNN Indonesia
Kamis, 01 Agu 2024 15:24 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.

"Sampai sekarang Keppres belum diterbitkan," kata Pratikno di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis (1/8).

Pratikno menyebut Keppres pemindahan ibu kota negara mempunyai banyak variabel yang harus dihitung, salah satunya adalah pelantikan presiden terpilih.

"Pelantikan Presiden itu kan harus dilaksanakan di Ibu Kota Negara. Jadi kalau ada Keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang baru," jelasnya.

Pratikno meminta publik menunggu soal tempat pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.

"Nanti kita lihat," ujarnya.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono sebelumnya mengatakan Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia hingga saat ini. Sebab perpindahan Ibu Kota secara lengkap dan resmi masih menunggu Keppres.

Namun terkait kapan waktu tepat Keppres diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo, Dini menyebut bahwa hal tersebut kewenangan penuh presiden.

Kendati demikian, Dini memastikan pemerintah akan mengupayakan agar rentang waktu penerbitan Keppres dan juga pengesahan UU DKJ tidak terlampau jauh.

(khr/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK