Polisi Ungkap Pria Aniaya dan Gantung Anak di Sulsel Positif Narkoba

CNN Indonesia
Rabu, 07 Agu 2024 02:30 WIB
Ilustrasi. Sandi (25), pria yang menganiaya dan menggantung anak perempuannya berusia satu tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, positif mengonsumsi narkoba. (Unsplash/Pixabay)
Makassar, CNN Indonesia --

Sandi (25), pria yang menganiaya dan menggantung anak perempuannya berusia satu tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, positif mengonsumsi narkoba. Fakta ini didapati polisi setelah melakukan tes urine terhadap Sandi.

"Benar, pelaku positif narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Andi Reza Pahlawan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/8).

Andi mengatakan penyidik masih menyelidiki kasus dugan penganiayaan yang dilakukan Sandi. Ia juga menjelaskan anak Sandi telah mendapatkan perawatan medis dan trauma healing.

"Korban diberikan perawatan kesehatan dan diberikan konsumsi gizinya," tuturnya.

Sandi menganiaya dan menggantung anaknya karena tak terima istrinya meminta untuk bercerai. Sandi mengaku sakit hati.

Polisi sempat bernegosiasi agar pelaku menyerahkan diri pada Minggu (4/8). Saat itu, Sandi menyandera sang anak dan mengancam akan membunuh putrinya sendiri.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif, akhirnya Sandi melepaskan anaknya dan menyerahkan diri.

(mir/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK