PPI Sulteng Minta Jokowi Evaluasi BPIP soal Paskibraka Lepas Jilbab
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah, Moh Rachmat Syahrullah meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka putri yang berhijab.
Dia bilang sebelumnya tak pernah ada aturan yang melarang paskibraka putri untuk berhijab saat melakukan tugas di tingkat kota, provinsi, maupun nasional.
"Tidak ada aturan dan larangan tentang penggunaan jilbab, baik dalam perpres maupun dalam aturan kepaskibrakaan tidak ada dalam aturan itu dan sejak tahun 2022 sampai tahun 2024 pelaksanaan Paskibraka tidak ada aturan pelarangan penggunaan hijab," kata Rachmat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/8).
Menurut Rachmat Paskibraka berhijab sudah ada sejak zaman Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang di mulai dari Paskibraka utusan Aceh waktu itu dan diikuti daerah lainnya saat mengutus perwakilan mereka di Paskibraka nasional.
"Paskibraka berhijab itu sudah ada di seluruh Indonesia, memang di masa orde baru tidak boleh (hijab) tapi di masa reformasi khususnya di momentum masa kepemimpinannya KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu sudah boleh berhijab, pertama kali itu dari Aceh, tahun 2002 utusan dari Aceh berhijab setelah itu seluruh Indonesia sudah menerima rekrutmen paskibraka putri yang berhijab," ungkapnya.
Rachmat menegaskan BPIP harus bertanggungjawab atas sejumlah Paskibraka putri berhijab yang harus melepas jilbab saat dikukuhkan Jokowi pada Selasa lalu. Selain itu, dia meminta Jokowi selaku presiden untuk mengevaluasi jajaran BPIP.
"Iya (harus ada evaluasi), makanya keterangan kami meminta Presiden Jokowi untuk mengevaluasi BPIP dalam pengelolaan Paskibraka secara nasional dan hanya di nasional yang terjadi seperti ini, di daerah tidak ada pelarangan hijab," tuturnya.
Rachmat mengaku kecewa dengan adanya pelarangan penggunaan hijab bagi Paskibraka putri yang sudah jelas dilindungi dalam konstitusi Indonesia dan Paskibraka ini merupakan Duta Pancasila yang berada dibawa naungan BPIP. Salah satu Paskibraka putri yang lepas jilbab saat dikukuhkan Jokowi adalah Paskibraka dari Sulteng, Zahra Aisya
"Kita kecewa karena anak-anak ini ditetapkan sebagai Duta Pancasila, lantas kenapa justru mereka dipaksa melepaskan hijab sedangkan notabenenya itu dilindungi konstitusi untuk menjalankan ajaran agama dalam pengamalan sila pertama Pancasila. Itu yang kami kecewakan. Jadi ada kontradiksi yang dilakukan BPIP terhadap pengamalan nilai-nilai yang mereka ajarkan dengan yang dilakukan pada saat pengukuhan kemarin," katanya.