KPU Minta Dharma-Kun Jelaskan Cara Kumpulkan KTP Warga Jakarta
KPU Jakarta mengatakan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang bisa menjelaskan soal data KTP warga untuk maju jalur perseorangan Pilgub Jakarta 2024.
Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan dalam posisi ini pihaknya hanya penerima data dari paslon Dharma-Kun.
"Jadi KPU ini end user, soal sumber data KTP dan sebagainya, bisa ditanyakan ke bakal paslon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkan. Itu di luar dari kewenangan atau jangkauan kami," kata Dody di Jakarta Pusat, Jumat (16/8).
Dody menerangkan KPU Jakarta hanya berperan untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dari data yang diberikan oleh paslon.
"Kami hanya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan, maka kami nyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi. Kami verifikasi faktual, dicocokkan KTP-nya, dicocokkan mendukung atau tidak mendukung," katanya.
Lebih lanjut, Dody menyebut tahapan verifikasi faktual tersebut kini telah rampung. Kata dia, pihaknya bakal menunggu rekomendasi dari Bawaslu ihwal dugaan pencatutan identitas ini.
"Kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait situasi seperti ini. Apa rekomendasi dari Bawaslu, karena dari sisi kami, proses baik penyerahan dukungan, verifikasi administrasi pertama, perbaikan kedua, verifikasi faktual kesatu, verifikasi faktual kedua, sudah kami lakukan," katanya.
Sejumlah warga DKI Jakarta sebelumnya mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan.
Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak itu viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes karena tiba-tiba mereka dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.
Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta warga untuk melapor soal dugaan pencatutan identitas itu.
"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo saat dihubungi.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi Dharma Pongrekun untuk menjelaskan duduk perkara dugaan pencatutan data NIK KTP untuk memenuhi syarat pencalonan kepala daerah, namun yang bersangkutan belum merespons.
(yoa/dis/fra)