KPU soal Data Anak Anies Dukung Dharma-Kun: Tak Memenuhi Syarat

CNN Indonesia
Jumat, 16 Agu 2024 19:28 WIB
Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menyebut data di website Info Pemilu KPU tercampur antara yang lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
KPU DKI Jakarta mengatakan berdasar verifikasi faktual, KTP anak Anies Baswedan untuk dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardana statusnya tidak memenuhi syarat. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta buka suara soal KTP anak mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diduga dicatut untuk syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana jalur perseorangan Pilgub Jakarta 2024.

Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan setelah dicek, data anak Anies memang masuk dalam data dukungan Dharma-Kun. Namun berdasar verifikasi faktual, statusnya tidak memenuhi syarat.

"Kami cek memang yang bersangkutan dari sisi administrasi masuk sebagai data dukungan. Namun dari verifikasi faktual, statusnya menjadi tidak memenuhi syarat. Jadi status data dukungan yang bersangkutan dalam verifikasi faktual dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," ujar Dody di Jakarta Pusat, Jumat (16/8).

Dody menjelaskan data yang ada website Info Pemilu KPU tercampur antara yang lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Menurutnya, di website itu ada data yang hanya lolos verifikasi administrasi, namun tertulis mendukung Dharma-Kun.

Ada juga data yang memang lolos tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Data yang lolos ini menurutnya benar-benar mendukung Dharma-Kun.

"Data itu ada yang lolos tahap verifikasi administrasi, lolos faktual, berarti benar-benar mendukung. Ada yang lolos administrasi tapi enggak lolos faktual, berarti dia tidak mendukung sebenernya. Tapi administrasinya lolos. Nah itu tercampur di dalam info pemilu tersebut," ujarnya.

Terkait dengan banyaknya masyarakat yang mengaku identitasnya digunakan untuk mendukung pasangan Dharma-Kun, Dody meminta sumber data atau KTP ditanyakan langsung kepada pasangan tersebut.

"Jadi KPU ini end user, soal sumber data KTP dan sebagainya, bisa ditanyakan ke bakal paslon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkan. Itu di luar dari kewenangan atau jangkauan kami," katanya.

"Kami hanya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan, maka kami nyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi. Kami verifikasi faktual, dicocokkan KTP-nya, dicocokkan mendukung atau tidak mendukung," ujarnya menambahkan.

Sejumlah warga DKI Jakarta sebelumnya mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan.

Anies Baswedan mengungkapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milik dua anaknya dicatut sepihak sebagai syarat dukungan.

Tak hanya itu, hal serupa juga turut dialami oleh adik dan tim yang bekerja bersama Anies.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies melalui akun twitter resminya, Jumat (16/8).

(fra/yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER