Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta buka suara soal dugaan pencatutan identitas untuk syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma-Kun di jalur perseorangan Pilgub Jakarta.
Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan data yang ada website di Info Pemilu KPU tercampur antara yang lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Menurutnya, di website itu ada data yang hanya lolos verifikasi administrasi, namun tertulis mendukung Dharma-Kun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada juga data yang memang lolos tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Data yang lolos ini menurutnya benar-benar mendukung Dharma-Kun.
"Data itu ada yang lolos tahap verifikasi administasi, lolos faktual, berarti benar-benar mendukung. Ada yang lolos administrasi tapi gak lolos faktual, berarti dia tidak mendukung sebenernya. Tapi administrasinya lolos. Nah itu tercampur di dalam info pemilu tersebut," kata Dody di Jakarta Pusat, Jumat.
Dody mencontohkan data anak dari eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diduga tercatut.
Setelah dicek, ia mengatakan data anaknya Anies memang masuk dalam data dukungan Dharma-Kun. Namun tidak lolos verifikasi faktual.
"Kami cek memang yang bersangkutan dari sisi administrasi masuk sebagai data dukungan. Namun dari verifikasi faktual, statusnya menjadi tidak memenuhi syarat. Jadi status data dukungan yang bersangkutan dalam verifikasi faktual dinyatakan TMS," ujar Dody.
Terkait dengan banyaknya masyarakat yang mengaku tidak mendukung pasangan Dharma-Kun, Dody meminta sumber data atau KTP ditanyakan langsung kepada pasangan tersebut.
Dody menyebut KPU adalah end user. KPU, kata dia, kemudian melakukan verifikasi administrasi hingga verikasi faktual.
"Jadi KPU ini end user, soal sumber data KTP dan sebagainya, bisa ditanyakan ke bakal paslon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkan. Itu di luar dari kewenangan atau jangkauan kami," katanya.
"Kami hanya melakukan vermin dan verfak. Administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan, maka kami nyatakan memenuhi syarat dalam vermin. Kami verfak, dicocokkan KTP-nya, dicocokkan mendukung atau tidak mendukung," imbuh dia.
Dody mengatakan kini tahapan verifikasi faktual telah selesai. Dengan adanya dugaan pencatutan identitas ini, KPU menunggu rekomendasi dari Bawaslu.
Dody menyebut masyarakat bisa melapor soal pencatutan di kanal-kanal yang disediakan.
"Kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait situasi seperti ini. Apa rekomendasi dari Bawaslu, karena dari sisi kami, proses baik penyerahan dukungan, vermin pertama, perbaikan kedua, verfak kesatu, verfak kedua, sudah kami lakukan," ujarnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta warga untuk melapor soal dugaan pencatutan identitas itu.
"Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo saat dihubungi.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Dharma terkait dugaan pencatutan ini, namun yang bersangkutan belum merespons sejak Jumat lalu.
(yoa/bac)