Seorang anggota polisi, Briptu AL dilaporkan ke Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah diduga menganiaya seorang wanita yang merupakan kekasihnya hingga mengalami luka lebam di wajah dan sekujur tubuh.
"Iya benar, terduga pelaku merupakan anggota Polda Sulsel," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan kepada CNNIndonesia.com, Minggu (1/9).
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto pada 27 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota polisi tersebut menganiaya kekasihnya dengan menggunakan kepalan tangan, lalu memukul korban beberapa kali hingga mengalami luka lebam di bagian wajah.
"Kejadiannya itu tanggal 27 Agustus. Hanya, pacaran saja," ungkapnya.
Meski demikian, Andi Reza belum dapat mengungkapkan motif kejadian tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan.
"Kasus ini juga, masih dalam proses. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," pungkasnya.