Pengurus LDII Bertemu Jokowi, Klaim Tak Bahas Tambang
Sejumlah Pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9). Mereka melaporkan hasil Rakernas yang dibuka oleh Jokowi pada November 2023.
Ketua Umum LDII Chriswanto Santoso menyebut Jokowi menyambut baik kedatangan mereka. Ada beberapa hal yang dibahas, mulai dari dukungan ke pemerintah hingga program kerja LDII.
"Beliau juga berterimakasih atas bantuan LDII selama ini di dalam melakukan kerja sama dengan kekuatan otoritas dari segala macam bidang, sehingga ada kontribusi nyata yang sudah bisa kita laksanakan," kata Chriswanto di Istana Kepresidenan, Selasa (3/9).
Chriswanto juga memastikan mereka tidak membahas pemberian izin konsesi tambang, sebagaimana yang ditawarkan pemerintah kepada organisasi keagamaan alias ormas. Ia mengaku LDII masih memerlukan diskusi panjang terkait hal itu. LDII menurutnya juga tidak ingin grusa-grusu untuk meminta izin usaha pertambangan sebelum mereka siap.
"Kami selalu coba untuk berpikir dengan sistematik. Jadi ketika ada tawaran kami pelajari betul, kita punya kemampuan apa enggak. Analisa risiko seperti apa, baru kami mengambil," kata dia.
Lebih lanjut, selain membahas terkait Rakernas, LDII juga melaporkan pemanfaatan hutan lindung sosial untuk ketahanan pangan yang saat ini sudah lancar berproduksi. Jokowi menurutnya juga berpesan beberapa hal. Di antaranya meminta LDII melakukan sosialisasi stabilitas keamanan hingga mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Beliau meminta supaya LDII mendukung pemerintah baru nanti. Ikut berpartisipasi bahkan ikut berkontribusi terhadap pemerintahan yang baru," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintahan Jokowi mengeluarkan kebijakan pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.
Lewat aturan ini, ormas keagamaan dapat diprioritaskan sebagai penerima penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) eks Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B).
Sudah ada tiga ormas Islam yang memutuskan ingin menerima izin tambang dari pemerintah. Mereka adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan PP Persatuan Islam (Persis).