Menkes: Pembekuan PPDS Anestesi Undip Dicabut Jika Kasus Bully Tuntas

CNN Indonesia
Senin, 14 Okt 2024 11:23 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam sebuah acara di Jakarta beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyebut pembekuan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro (Undip) baru akan dicabut setelah pengusutan dugaan kasus perundungan atau bully terhadap dr Aulia Risma oleh Polda Jawa Tengah sudah tuntas.

Menurut Budi, dugaan pengusutan kasus ini nantinya juga akan dirilis langsung Kapolda Jawa Tengah.

"Jadi kalau pada saat pemeriksaan selesai, kita uda lihat siapa yang bertanggungjawab, siapa yang salah, kalau sudah beres, kalau sudah ketahuan siapa yang salah, yang salah bisa dihukum, ya kemudian kita bisa buka (PPDS anestesi Undip)," kata Budi di Kampung Mataram, Sewon, Bantul, DIY, Senin (14/10).

"Jadi mudah-mudahan besok (hasil pemeriksaan) diumumkan sama Kapolda Jawa Tengah," sambungnya.

Budi pun membenarkan bahwa Kemenkes telah meneken nota kesepahaman atau MoU untuk membuka kembali PPDS anestesi Undip itu pekan lalu.

Dia menerangkan nota kesepahaman ini salah satunya mengatur prosedur untuk mencegah perundungan bagi para peserta PPDS Undip. Namun demikian, apa yang termuat dalam MoU baru akan efektif setelah adanya keputusan hukum terkait kasus perundungan yang diduga dialami almarhumah mahasiswi PPDS Anestesi Undip, dr Aulia Risma.

"MoU sudah kita susun, kita minta bahwa mereka mengubah prosedurnya yang tidak melindungi mahasiswa-mahasiswa tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Rektor Undip Suharmono mengatakan PPDS anestesi yang dibekukan Kemenkes karena dugaan kasus perundungan atau bully bakal segera dicabut. Hal itu ia utarakan usai meneken nota kesepahaman atau MoU dengan RSUP Kariadi yang disaksikan pihak Kemenkes.

"Sudah ada MoU ya, saya sudah tanda tangan dengan Kemenkes, dengan (RSUP) Kariadi, disaksikan oleh Pak Dirjen Kemenkes dan juga dari Kemendikbud," kata Suharnomo kepada awak media di Auditorium Fisip Undip, Kamis (10/10).

Dalam nota kesepahaman itu, kata Suharnomo, sudah ada beberapa kesepakatan antara Undip dengan RSUP Kariadi, termasuk beberapa hal yang harus diperbaiki.

Pada kesempatan itu dia menegaskan apa yang telah terjadi menjadi momen evaluasi besar-besaran agar perundungan maupun pungli tak terjadi lagi, terutama di lingkungan akademis.

Selain itu, Suharnomo juga mengatakan Dekan Fakultas Kedokteran Yan Wisnu yang sebelumnya praktiknya sempat ditangguhkan kini sudah mulai menjalankan aktivitas klinis. Usai ditangguhkan sejak 14 Agustus, katanya, Yan sudah kembali praktik per 1 Oktober lalu.

Kemenkes membekukan PPDS Anestesi Undip pada 14 Agustus lalu. Pembekuan itu dilakukan terkait dugaan perundungan yang terjadi di sana, dan terungkap setelah kematian salah satu mahasiswi yakni dr Aulia Risma.

Sementara itu, kasus dugaan perundungan di PPDS anestesi Undip dan kematian dr Aulia Risma telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh pihak keluarga.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto pada 2 Oktober lalu mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan merilis kasus tersebut. Meski demikian belum disebutkan pasti kapan waktu tepatnya. Terkait kasus itu, Artanto mengatakan polisi sudah memeriksa 47 saksi.

"Dalam waktu dekat akan rilis, masih penyelidikan. Saya koordinasi dengan Dirkrimum. Waktunya akan sampaikan. Sekarang sudah 47 saksi," kata Artanto di Mapolda Jateng, Rabu (2/10) seperti dikutip dari detikJateng.

(kum/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK