Keributan di salah satu sekolah di Surabaya, Jawa Timur, viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 Surabaya.
Polemik itu berawal ketika video seorang pria membentak-bentak salah seorang siswa. Dia bahkan menyuruh anak itu bersujud dan menggonggong. Salah seorang sekuriti di SMAK Gloria 2, Kaslan mengatakan, peristiwa itu terjadi Senin (21/10) sore, saat para siswa pulang sekolah.
"Kejadiannya jam 16.00 WIB setelah pulang sekolah," kata Kaslan, Selasa (12/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, seorang pria itu bernisial IV tiba di SMA Kristen Gloria 2 bersama sekelompok beberapa orang sewaan. Mereka mencari keberadaan seorang siswa berinisial EN. IV disebut tidak terima anaknya yakni AL yang bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya diejek EN, saat bertanding basket di sebuah mal di Surabaya.
"Saling ejek di lapangan kemudian di [berlanjut] media sosial," ucapnya.
Saat itu, IV meminta EN untuk meminta maaf, dengan memaksa bersujud hingga mengonggong. Sejumlah guru, sekuriti bahkan bhabinkamtibmas setempat berusaha menengahi. Keributan itu lalu memicu orang berkumpul.
Atas keributan itu, SMA Kristen Gloria 2, melalui salah seorang guru kemudian membawa peristiwa itu ke jalur hukum Kamis (28/10). Laporan itu diterima sebagaian aduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Kuasa Hukum SMAK Gloria 2 Sudiman Sidabuke mengatakan, IV diadukan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak dengan pasal 335 KUHP. Selain IV diadukan karena memasuki sekolah tanpa izin dan melontarkan suara keras dengan nada mengancam. Dia juga mengambil ID Card guru hingga menunjuk-nunjuk penuh amarah.
Langkah hukum ini diambil SMAK Gloria 2 agar menciptakan keamanan dan perlindungan bagi siswa-siswi serta tenaga pendidik.
Berselang dua pekan, Jumat (8/11), pihak sekolah bertemu dan sekelompok orang yang mendatangi SMAK Gloria 2, yakni Nouke CS. Dalam pertemuan itu kedua pihak memutuskan untuk saling memaafkan dan berdamai. Namun proses hukum terharap IV masih berlanjut.
Sudiman mengatakan, pihaknya sudah berdamai dengan Nouke CS yang disebut sebagai kelompok yang disewa IV. Akan tetapi proses pengaduan IV masih berlanjut.
"Kita serahkan kepada pihak kepolisian dan tetap melaporkan persoalan yang kedua," kata Sudiman.
Sementara itu, penasihat hukum Nouke CS, Richard Handiwiyanto, mengatakan keributan pada Jumat (21/10) lalu di depan SMAK Gloria 2 Surabaya di luar kendali kliennya. Nouke tak menyangka IV sampai menyuruh seorang siswa untuk berlutut dan menggonggong. Nouke dan rekan-rekannya juga tak ada maksud mengintimidasi pihak manapun.
"Tindakan seorang orangtua menyuruh orang lain untuk meminta maaf dengan cara berlutut dan menggonggong, bukanlah hal yang dapat dibenarkan," ucapnya.