Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso memiliki berbagai aktivitas selama menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Kemenkumham DIY, Sambiyo menyebut Mary Jane saat ini dalam kondisi sehat dan aktif mengikuti beragam kegiatan pembinaan dari otoritas lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segala kegiatan dia ikut, sampai menari, berbahasa Jawa aja bisa Mary Jane. Juga kita lihat langsung, ngomong dengan Mary Jane karena ini akan melaksanakan hari Natal, Mary Jane juga ikut menghiasi Pohon Natal. Itu yang terakhir yang kita lihat kemarin," kata Sambiyo di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY, Kamis (21/11).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy juga menujukkan beberapa foto hasil dokumentasi kegiatan Mary Jane di lapas.
Beberapa aktivitas yang Mary Jane lakoni antara lain membatik, latihan musik gerejawi dan menghias pohon dengan dekorasi natal.
"Keterampilan yang ada di Lapas Perempuan Jogja itu adalah membatik dan Mary Jane adalah salah satu yang terlibat di dalam itu. Dan sampai hari ini, Mary Jane termasuk yang ahli di dalam membatik terutama di dalam canting," ujar Evi.
Evi berkata Mary Jane yang sekarang terlihat lebih bergairah dalam menjalani hidup, meski pernah bak berada di titik terendah dalam hidupnya sejak dijatuhi vonis hukuman mati pada 2010 lalu.
Setelah hukuman mati ditangguhkan dan kembali dari Lapas Nusakambangan lalu ditahan di Yogyakarta, Mary Jane disebut menemukan 'kehidupan baru'.
Berdasarkan laporan bulanan, kondisi Mary Jane kini jauh lebih baik ketimbang masa-masa awal dia menjalani masa tahanan, terlebih semenjak mendengar rencana pemulangannya ke Filipina.
"Mary Jane kepribadiannya jauh lebih baik, apalagi setelah mendengar berita ini kehidupannya jauh lebih baik lagi," katanya.
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso akan dipulangkan kembali ke Filipina setelah ditahan di Indonesia sejak 2010 silam.
Penahanan Mary Jane di Indonesia sudah berjalan hingga satu dekade pasca divonis hukuman mati.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan Mary Jane akan dikembalikan ke Filipina dengan kebijakan "transfer of prisoner" atau pemindahan narapidana pada Desember mendatang.
"Perkiraan proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan di bulan Desember 2024," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (20/11).
Yusril menyebut Mary Jane kemungkinan besar akan lolos dari hukuman mati apabila ada grasi yang diberikan Presiden Filipina.
"Dalam kasus Mary Jane yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, mungkin saja Presiden Marcos akan memberikan grasi dan mengubah hukumannya menjadi hukuman seumur hidup, mengingat pidana mati telah dihapuskan dalam hukum pidana Filipina, maka langkah itu adalah kewenangan sepenuhnya dari Presiden Filipina," ujarnya.
(kum/fra)