Komisi III DPR membantah pemilihan calon pimpinan dan anggota dewan pengawas (Dewas) KPK 2024-2029 hanya basa basi karena sudah dikondisikan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan publik bisa melihat proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) digelar secara demokratis.
"Saya berpendapat sebaliknya. Publik bisa melihat sendiri proses pemilihan capim dan cadewas berlangsung sangat demokratis," kata Habib lewat sambungan telepon, Kamis (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Gerindra itu berkata semua anggota Komisi III DPR diberikan keleluasaan untuk menggunakan hak bicara dan suara. Buktinya, kata dia, tak sedikit anggota yang menyampaikan pertanyaan tajam.
Kemudian, pemilihan juga dilakukan lewat voting dengan perolehan suara cukup variatif. Menurut Habib, jika ada pengondisian, suara cenderung sama pada orang tertentu.
"Perolehan suara para kandidat juga variatif. Logikanya kalau ada pengondisian, pasti lima orang yang terpilih perolehan suara tak akan sama," ucapnya.
Habib mengatakan bahwa DPR sejak awal membuka ruang agar masyarakat bisa memberikan masukan. Namun, tak ada perwakilan dari koalisi masyarakat yang memberikan masukan.
Padahal, kata dia, proses fit and proper test hingga pemilihan dilakukan secara terbuka dari pagi hingga malam.
"Ini masyarakat yang kritik, PBHI, enggak ada kok kasih surat, enggak ada. Dateng ke kita enggak ada. Padahal prosesnya terbuka dari pagi sampai malam. Saya malah bacain pertanyaan dari mahasiswa nitip-nitip. Dan mereka enggak ada," katanya.
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dan Transparency International Indonesia (TII) menuding pimpinan KPK periode 2024-2029 sudah dikondisikan. Menurut mereka, seleksi hingga uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test hanya basa-basi.
Menurut koalisi, di tengah krisis integritas, sudah seharusnya Komisi III DPR RI memilih calon pimpinan dan dewan pengawas KPK dengan rekam jejak baik. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
"Basa-basi seleksi, pengondisian calon pimpinan KPK yang bisa kompromi korupsi," ujar Julius Ibrani dari PBHI melalui keterangan persnya, Kamis.
Adapun lima nama capim dan dewas KPK untuk periode 2024-2029 telah ditetapkan dalam rapat pleno Komisi III DPR. Nama-nama tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna terdekat dan diserahkan ke presiden.
(thr/tsa)