Polisi memulangkan 32 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang sempat ditangkap karena dugaan menyerang dan membakar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang terjadi saat demo kasus pelecehan seksual dosen terhadap mahasiswi bimbingannya.
"Iya sudah dipulangkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Jumat (29/11).
Devi mengatakan penyidik belum menemukan bukti bahwa puluhan mahasiswa ini pelaku pembakaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada indikasi sehingga hari ini kita kembalikan. Yang kita amankan ini belum didapatkan bukti apakah mereka terlibat atau tidak, karena mereka saat itu kebetulan ada di TKP," ungkapnya.
Meski telah dipulangkan, kata Devi penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar masih menyidik dan mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mengetahui pelaku pembakaran tersebut.
"Belum kita ketahui karena kita juga tidak berhasil amankan (pelakunya). Saat ini masih pendalaman saksi baik dari pihak kampus maupun dari mahasiswa lain baik yang diamankan maupun yang diluar berhasil ditemui," ujarnya.
Sehingga polisi belum dapat menyimpulkan jika peristiwa pembakaran di FIB tersebut merupakan pidana murni atau rentetan dari aksi unjuk rasa terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen FS terhadap mahasiswi bimbingannya.
"Belum kita ketahui, karena pelakunya belum kita amankan. Saat ini sudah kita kembalikan seluruhnya sambil kita juga (akan memeriksa) saksi-saksi yang lain," katanya.