Jejak Agung Laksono: Berebut Ketua Umum Golkar, Kini PMI

CNN Indonesia
Selasa, 10 Des 2024 10:31 WIB
Agung Laksono kini berebut kursi Ketum PMI dengan Jusuf Kalla. Sebelumnya, ia pernah terlibat kisruh perebutan kursi Ketum Golkar.
Agung Laksono kini berebut kursi Ketum PMI dengan Jusuf Kalla. Sebelumnya, ia pernah terlibat kisruh perebutan kursi Ketum Golkar. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dua pentolan Partai Golkar, Jusuf Kalla dan Agung Laksono tengah merebutkan kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). Kisruh ini mulai muncul ke permukaan jelang Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI 2024.

JK menyatakan telah terpilih kembali secara aklamasi dalam Munas XXII PMI sebagai ketua umum untuk periode 2024-2029. Menurut keterangan resmi PMI, seluruh peserta Munas memang meminta JK kembali memimpin PMI.

Sebelum Munas digelar, Agung telah mendeklarasikan diri akan maju di Munas PMI. Ia mengklaim telah mengantongi lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai ketentuan AD/ART organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, saat Munas digelar, tak ada nama Agung sebagai calon ketua umum. Hanya ada nama JK sebagai calon tunggal Ketua Umum PMI.

Belakangan, Agung mengklaim memenangkan kursi Ketua Umum PMI dalam Munas XXII yang diselenggarakan secara terpisah. Agung pun bakal segera melaporkan hasil Munas yang menetapkannya sebagai Ketua Umum PMI ke Kementerian Hukum (Kemenkum).

Merespons klaim Agung, JK mengaku telah melaporkan Agung ke polisi. JK menilai langkah Agung melanggar hukum. Ia menegaskan hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara.

Namun, JK mengaku tak heran Agung melakukan manuver pendongkelan. Menurutnya, Agung pernah melakukannya di beberapa organisasi lain.

"Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan," ujar JK.

Agung pun tak ambil pusing atas laporan JK ke polisi. Ia yakin apa yang dilakukannya bukan tindak pidana. Ia mengklaim tindakannya bukan merusak organisasi, melainkan memperbaiki organisasi.

Perseteruan Ketum Golkar

Perseteruan antara Agung dengan JK dalam perebutan kursi kepemimpinan bukan yang pertama bagi Agung.

Eks Ketua DPR RI itu juga pernah terlibat kasus serupa di Partai Golkar. Ia pernah terlibat kisruh melawan Aburizal Bakrie memperebutkan kursi ketua umum.

Perseteruan Agung dengan Ical bermula pada Musyawarah Nasional ke-IX pada 29 November-3 Desember 2014 di Bali. Kala itu, Agung menentang keterpilihan Ical sebagai ketua umum.

Agung pun membentuk Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) dan mengadakan Munas tandingan di Ancol, Jakarta, pada 6-8 Desember 2014. Dalam munas itu, dia ditetapkan sebagai ketua umum.

Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) saat itu menolak mengesahkan kedua kubu pada 16 Desember. Ia meminta keributan itu diselesaikan lewat mekanisme internal partai.

Pada 3 Maret 2015, Mahkamah Partai Golkar pun memenangkan kubu Agung dan disetujui oleh Kemenkumham. Merasa tak terima, kubu Ical melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Namun, Kemenkumham tetap menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk Agung pada 20 Maret 2015 yang kemudian digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan berproses hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).

Kemelut terus berjalan hingga akhirnya kedua kubu islah sementara demi pilkada yang digelar pada 1 November 2015. Kemenkumhan kemudian menerbitkan SK kepengurusan parai Golkar hasil rekonsiliasi kubu Ical dan Agung pada 26 April 2016.

Setelahnya, pada 14-16 Mei 2016 Golkar kembali menggelar Munas Luar Biasa di Nusa Dua, Bali. Lewat gelaran itu, Setya Novanto terpilih sebagai Ketum Golkar.

Dualisme Kosgoro

Tak hanya itu, Agung juga pernah terlibat dualisme dengan Aziz Syamsudin soal kursi Ketua Umum PPK Kosgoro 1957. Kosgoro merupakan organisasi pendiri Partai Golkar.

Saat itu, Aziz Syamsudin mengklaim terpilih sebagai Ketum Kosgoro lewat Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) di Bali pada 16 Januari 2016. Kosgoro pun terpecah.

Kubu Agung mengatakan Mubeslub itu tidak sah karena Aziz bukan pengurus Kosgoro 1957 dan kepengurusan Agung masih berjalan sampai 2018. Agung merasa Aziz telah melanggar AD/ART.

Ical yang kala itu terlibat seteru dengan Agung pun turut hadir ke Mubeslub tersebut. Ia bahkan memberikan sambutan sekaligus membuka acara.

Kubu Agung pun melaporkan Aziz ke polisi. Kedua kubu akhirnya berspakat islah di bawah kepemimpinan Setya Novanto (Setnov) sebagai Ketum Golkar.

Penandatanganan kesepakatan islah itu disaksikan Setnov di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada 19 Januari 2017. Agung menjabat sebagai ketua umum dan Aziz duduk sebagai wakil ketua umum.

(mnf/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER