KPU soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD: Inilah Pentingnya Evaluasi

CNN Indonesia
Jumat, 13 Des 2024 15:51 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyebut wacana pemilihan kepala daerah di DPRD bukan barang baru dan sudah pernah dibahas dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menilai munculnya wacana kepala daerah kembali dipilih DPRD adalah sebagai bentuk diskusi untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada di Indonesia. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menilai munculnya wacana kepala daerah kembali dipilih DPRD adalah sebagai bentuk diskusi untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada di Indonesia.

Afif mengatakan kemunculan wacana tersebut adalah suatu hal yang lumrah dalam dinamika diskursus setelah penyelenggaraan pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diskusi atau diskursus seputar idealitas Pilkada, usulan (dipilih) di DPRD dan seterusnya sebagaimana juga diskursus seputar refleksi atas partisipasi yang memang turun meskipun masih dalam 70 persen. Ini kan dinamika pasca Pilkada," kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12).

Afif menegaskan apapun langkah evaluasi yang akan diambil oleh Pemerintah dan DPR harus ditindaklanjuti dengan perubahan undang-undang untuk mengakomodir hal itu.

Ia pun menyinggung revisi Undang-undang Pemilu yang kini menjadi salah satu undang-undang yang termasuk ke dalam prolegnas di DPR.

"Inilah pentingnya evaluasi, pentingnya diskursus yang nanti bagaimanapun yang kita pilih langkah apapun itu harus dimulai dari aturan atau undang-undang yang menurut rencana menjadi prolegnas," ujarnya.

Ia menegaskan perubahan aturan dalam undang-undang itu untuk mengatur terkait evaluasi secara teknis penyelenggaraan Pilkada.

Di sisi lain, Afif menegaskan setiap perubahan aturan atas hasil evaluasi yang dilakukan akan menemui tantangan dan rintangan tertentu.

"Nah, kami sebagai penyelenggara ini dalam konteks ini ya akan menjalankan sebagaimana aturan saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Afif menilai wacana pemilihan kepala daerah di DPRD bukan suatu hal yang baru. Menurutnya, banyak wacana evaluasi pilkada yang telah mencuat.

"Diskusi soal misalnya kepala daerah dipilih DPRD kan juga bukan tidak pernah, kita pernah mengalami sama seperti kita menjelang 2024, kita berdiskusi sekitar apakah kita kembali menganut sistem proporsional dengan daftar nama terbuka tertutup," katanya.

"Tetapi pada saat tertentu dan pada saat akhir kita harus menjalankan apa yang menjadi amanat undang-undang," ujar Afif menambahkan.

Sebelumnya Presiden Prabowo mewacanakan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD dalam pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, Kamis (12/12) malam.

Ia menilai sebagaimana yang diterapkan di negara lain, sistem itu dinilai lebih efisien dan tak menelan banyak biaya. Prabowo menyebut usul ini akan menekan anggaran yang harus dikeluarkan negara dalam menggelar Pilkada.

"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati," kata Prabowo.

(mab/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER