Pengusutan Kasus Penembakan Gamma Masih Mentok di Aipda Robig
Sepekan berlalu setelah putusan etik dibacakan, Aipda Robig Zainudin masih menjadi satu-satunya polisi yang dicap bertanggung jawab dalam kasus polisi tembak siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (17) di Semarang, Jawa Tengah.
Anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang itu diputus etik Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) alias dipecat dalam sidang etik pada Senin (9/12) lalu. Robig mengajukan banding atas putusan tersebut. Paralel dengan sidang etik itu, Robig juga jadi tersangka dalam kasus pidana yang dilaporkan keluarga korban almarhum Gamma.
Hingga kini belum ada perkembangan lain dalam dilaporkan kepolisian dalam kasus polisi tembak siswa SMK tersebut.
Termasuk pula evaluasi dari jajaran Polrestabes Semarang yang sempat merilis kasus itu sebagai upaya Aipda Robig membubarkan tawuran dan terancam senjata tajam. Fakta yang berbeda dengan yang diungkap Bidpropam Polda Jateng hingga berujung sidang etik.
Lihat Juga : |
Belum ada kejelasan apakah jajaran Polrestabes Semarang yang dipimpin Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar akan turut dievaluasi.
Di satu sisi, keluarga korban hingga aktivis sipil di Semarang menuntut Irwan dimintai pertanggungjawaban dan dicopot dari jabatannya.
Pascaputusan etik Robig, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil pun turut mendorong Kombes Irwan diproses etik dan disiplin oleh pimpinan kepolisian.
Nasir mendorong sidang etik dan disiplin terhadap Anwar dalam kasus tersebut. Sebab, walau bagaimanapun pimpinan menurut Nasir harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anak buahnya.
Bukan hanya disidang etik dan disiplin, Nasir bahkan menilai Anwar juga perlu dimutasi dari jabatannya saat ini. Menurut dia, langkah itu penting agar tidak hanya anak buah yang menjadi korban dalam kasus itu.
"Menurut saya pimpinan ini juga harus disidang etik dan disiplin. Karena sebagai pimpinan dia gagal menertibkan anggotanya," kata Nasir, Rabu (11/12).
Polda Jateng buka suara
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan belum bisa menanggapi terkait kemungkinan pencopotan dan evaluasi terhadap jajaran Polrestabes Semarang, termasuk Kombes Irwan.
"Kalau yang itu saya tidak menanggapi ya. Karena kita tetap saja melakukan proses sesuai dengan aturan, profesional, dan transparan. Dan semua itu juga diikuti proses peradilan," kata Artanto, Jumat (13/12), seperti dikutip detikJateng.
Saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pemberkasan sidang pidana Aipda Robig. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa Kapolrestabes Semarang pernah menyatakan dirinya siap dievaluasi.
Lebih lanjut, dia menyatakan kemungkinan evaluasi terhadap Kombes Irwan itu akan tergantung pimpinan kepolisian.
"Wah saya enggak ngerti [kemungkinan kapolrestabes dievaluasi], itu kan pimpinan yang menilai ya," jelas Artanto.
"Hanya kan di dalam sidang DPR kan (Kapolrestabes) siap untuk dievaluasi dan sebagainya. Itu kan sudah di dalam rapat dengar pendapat (RDP Komisi III) DPR RI itu kan beliau sudah menyampaikan," lanjutnya.
Artanto menyebut tak mengetahui sejauh mana kemungkinan evaluasi yang akan dilakukan.
"Kurang tahu, itu pimpinan yang melakukan itu. Kurang paham," tuturnya.
Pihak keluarga maupun aktivis dan publik di Semarang telah menuntut Irwan dicopot kepolisian dari jabatannya terkait kasus penembakan Gamma oleh Robig.
Massa ramai-ramai terjun dalam aksi Kamisan menuntut keadilan kematian Gamma di depan Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (12/12) lalu.
Koordinator Kamisan Semarang, Fathul Munif, mengatakan aksi mereka mengecam tindakan kepolisian yang diduga telah menutup-tutupi kesalahan Aipda Robig menembak Gamma dkk. PIhaknya menduga telah terjadi upaya merintangi penyidikan (obstruction of justice) yang diduga dilalukan Kapolrestabes Semarang dan jajaran.
"Dalam kasus ini Kapolrestabes terlibat dalam obstruction of justice atau penghalang-halangan dalam kasus pembunuhan ini," kata Fathul
"Ia [diduga] terlibat aktif melakukan fitnah, lebih dari itu ini melanggar etik, melanggar norma, bahkan melanggar nilai kemanusiaan sendiri," lanjutnya dalam aksi Kamisan yang berakhir pukul 18.00 WIB pada petang itu.
Pengacara keluarga korban almarhum Gamma, Zainal Abidin alias Petir menilai pencopotan Irwan harus dilakukan atas proses penyidikan kasus penembakan Gamma.
Pihaknya meminta agar Irwan dicopot dari jabatannya agar penyidikan dapat berjalan secara transparan tanpa ada intervensi. Dia juga mengutip pernyataan Irwan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR yang mengaku siap dievaluasi.
"Katanya kemarin Kapolrestabes juga siap dievaluasi, kalau menurut saya harus dievaluasi dan dicopot. Supaya di dalam proses penyelidikan maupun penyidikan biar enteng," ujar Zainal pekan lalu.
Penembakan Gamma terjadi di Jalan Candi Penataran, Semarang, Minggu (24/11) dini hari WIB.
Peluru yang dilepaskan Aipda Robig mengenai tiga siswa SMK yaitu Gamma yang meninggal karena luka di pinggang, A yang terserempet peluru di dada, dan S yang terkena tangan kirinya.
Sebelumnya Polrestabes Semarang lewat Kapolrestabes Irwan menyatakan Aipda Robig melepas tembakan karena melerai tawuran yang melibatkan para korban. Robig kala itu diklaim akan diserang senjata tajam. Namun berdasarkan pemeriksaan Propam Polda Jateng peristiwa penembakan itu bukan berawal dari upaya melerai tawuran.
Pihak keluarga Gamma pun membantah soal dugaan keterlibatan korban dengan gangster atau kreak seperti yang ditudingkan Polrestabes Semarang.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Irwan menyatakan meminta maaf ke keluarga Gamma, masyarakat Semarang, dan siap dievaluasi.
"Kami sebagai atasan brigadir R, pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma," ujar Irwandi rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12).
"Sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," lanjutnya.