Polisi menyita sebuah mesin pencetak yang digunakan para pelaku untuk memproduksi uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Mesin pencetak uang palsu tersebut, saat ini berada di Polres Gowa diamankan setelah polisi mengungkap kasus peredaran uang palsu di awal Desember ini hingga ditangkap 15 orang.
"Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang yang masih kita cek in. Barang bukti kurang lebih ada sekitar 100 jenis barang bukti," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermula ketika ditemukannya uang palsu senilai Rp15 ribu, kemudian ditemukan lagi uang palsu tersebut senilai Rp500 ribu sehingga dikembangkan dan menemukan uang palsu tersebut ratusan juta.
"Kami temukan sejumlah Rp 446,7 juta, barang bukti ditemukan di dalam kampus tersebut, pecahan seratus ribu dan ini masih ada barang bukti lainnya," ungkapnya.
Dalam kasus ini, kata Reonald pihaknya bekerja sama dengan pihak Bank Indonesia dan Laboratorium Forensik Polda Sulsel serta pihak UIN Alauddin Makassar.
"Terus terang ini dibantu oleh rektor, karena ternyata ada barang bukti yang kami dapatkan dalam kampus," jelasnya.
Sementara ini, pihak Polres Gowa masih terus mengembangkan kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
"Kita dahulukan praduga tak bersalah, kami lagi kumpulkan semua alat bukti, kami tidak mau salah mempersangkakan seseorang yang pasti kalau terlibat kita jadikan tersangka," pungkasnya.