Pihak kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengkonfirmasi terduga pelaku produksi dan peredaran uang palsu merupakan kepala perpustakaan dan seorang staf.
"Informasi yang kami terima, bahwa kepala perpustakaan dan ada satu staf," kata Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifa Mustami kepada wartawan, Senin (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapatkan konfirmasi dari kepolisian terkait pelaku produksi dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, kata Khalifa, kampus akan segera mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi.
"Karena kami sudah mendapatkan konfirmasi itu, kami juga lakukan upaya-upaya tindakan tegas untuk itu, pastilah dinonaktifkan, kalau sanksi tegasnya itu, pasti kita nonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ungkapnya.
Meski demikian, Khalifa mengaku belum mengetahui pasti sejak kapan para terduga pelaku terlibat produksi uang palsu.
"Saya tidak tahu, saya tidak bisa memberikan informasi terkait karena kita tahu ini setelah beredar informasi. Jadi terkait uang palsu itu, tentu kami akan menunggu rilis dari polisi, saya pikir polisi punya mekanisme tersendiri terkait itu, yang bisa saya sampaikan terkait oknum itu pasti di internal kami akan ambil tindakan tegas terkait dengan oknum tersebut," jelasnya.
Sementara ini, kata Khalifa, kampus belum dapat bicara banyak terkait sanksi pemecatan terhadap kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
"Kalau pemecatan itu ada mekanismenya dan memecat itu bukan kampus," katanya.
Khalifa menuturkan bahwa pihaknya tetap akan bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus produksi dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa.
"Kami akan bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan (kasus) ini, karena ini bagian dari UIN Alauddin dan saya yakin kita semua tidak berharap ada kejadian ini di UIN tapi begitu," kata dia.