KPK Minta Bantuan Publik Laporkan Aset Dedy Mandarsyah Ayah Lady

CNN Indonesia
Selasa, 17 Des 2024 18:11 WIB
Ilustrasi. Setiap pejabat negara harus melaporkan kekayaan mereka ke Laman LHKPN KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan aset Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dugaan kejanggalan LHKPN yang dilaporkan Dedy itu mencuat seiring persoalan istri dan anaknya yang terkait penganiayaan terhadap mahasiswa kedokteran koas di Palembang, Sumatera Selatan.

"Kami mengajak masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait dapat menyampaikan kepada KPK sebagai pengayaan informasi dan bentuk pelibatan nyata masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12).

Budi menuturkan tim LHKPN KPK saat ini sedang melakukan analisis atas LHKPN Dedy sebagai bagian dari pemeriksaan dalam kerangka pencegahan korupsi.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. (ANTARA/Dolly Rosana)

Dalam proses pemeriksaan tersebut, terang Budi, di antaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan, serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal.

"Kami sekaligus mengapresiasi masyarakat yang telah mendorong isu ini menjadi isu publik. KPK berkomitmen untuk bisa menjawab permasalahan dan harapan publik khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi," ucap dia.

Nama Dedy sempat disebut dalam kasus korupsi lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November tahun 2023 lalu.

Fakta itu menguatkan KPK untuk memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan di tengah polemik kasus dugaan penganiayaan yang terkait istri dan anaknya.

Dedy mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.

Lady diduga terkait dalam kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial. Diduga peristiwa ini terjadi lantaran Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Adapun Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah alias Datuk (FD), seorang pria berkaos merah yang memukuli Luthfi sebagai tersangka kasus penganiayaan. FD yang bekerja untuk keluarga Dedy itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

(ryn/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK