Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) meminta masyarakat untuk mendengar penjelasan pemerintah secara utuh terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
"Masyarakat perlu mendengar penjelasan pemerintah secara utuh tentang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Ini penting, agar masyarakat dapat memahami konteks yang menyertai lahirnya kebijakan tersebut" kata Gus Yahya dalam keterangan resminya, Jumat (20/12).
Dengan mendengar penjelasan pemerintah utuh itu, lanjut Gus Yahya, masyarakat akan tahu agenda dan problematika yang melahirkan urgensi penyesuaian pajak serta nalar fiskalnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan tentu saja, terkait juga dengan benefit apa yang ditawarkan kepada rakyat sebagai hasil dari kebijakan tersebut," ujar Gus Yahya.
Gus Yahya berharap masyarakat bisa memahami kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak ini, sehingga masyarakat tidak sekadar menyerukan tuntutan-tuntutan parsial.
"Dengan penjelasan dan diskusi yang komprehensif, semua pihak diharapkan berpikir lebih jernih tentang apa yang secara objektif dibutuhkan oleh negara," ujarnya.
Pemerintah baru akan memberlakukan kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Rencana ini mendapat penolakan dari masyarakat luas. Dalam petisi berjudul "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!" Yang sudah tayang di situs change.org sejak 19 November 2024 itu sudah diteken lebih dari 113 ribu tanda tangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim kebijakan kenaikan PPH ini bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium.
Barang dan jasa kategori mewah atau premium itu seperti kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional yang berbiaya mahal. Kata Sri, setiap melakukan pemungutan pajak, pemerintah selalu mengutamakan prinsip keadilan dan gotong-royong.
(rzr/fra)