Jakarta, CNN Indonesia --
Seekor ular Sanca meliuk-liuk di dalam rumah warga di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (14/1) pagi.
Tiga petugas pemadam kebakaran (damkar) berseragam merah yang lengkap dengan helm dan sarung tangan berjibaku menangkap hewan melata dengan panjang sekitar lima meter itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bermodalkan kait (hook), ular itu berhasil ditangkap beberapa menit setelahnya. Dua petugas memegang bagian depan, satu petugas memegang bagian belakang ular. Warga yang menyaksikan penangkapan di depan rumah riuh.
"Pegangin itu buntutnya, pegangin," teriak seorang warga yang terekam dalam video tersebut.
Momen penangkapan ular itu terekam dalam video pendek yang diunggah di instagram resmi Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta. Di akun resmi itu, Damkar tak hanya mengunggah momen evakuasi kebakaran.
Berbagai momen penyelamatan nonkebakaran yang dilakukan petugas Damkar pun ramai di media sosial.
Ada yang menggelitik, ada yang menggemaskan seperti proses evakuasi anak perempuan yang terjepit di teralis atau momen evakuasi perempuan yang anting hidung atau piercing-nya menyangkut di kursi anyaman di Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Suatu waktu, Damkar juga pernah mengunggah video evakuasi kartu ATM yang tercebur di got. Unggahan ini viral dan mendapat respons positif dari netizen.
Kemudian, di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sejumlah media memberitakan petugas Damkar yang sigap membantu laporan warga untuk menangkap pencuri.
Contoh peristiwa-peristiwa di atas, menunjukkan instansi ini 'palugada' (apa lu mau, gua ada) untuk membantu kesulitan masyarakat, bahkan yang kesannya sepele tetapi sejatinya penting.
Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi, mengakui media sosial menjadi salah satu sarana bagi Damkar untuk menunjukkan eksistensi, memberi edukasi, dan informasi kepada masyarakat.
Ia mengatakan selain penanggulangan kebakaran, makna 'penyelamatan' dalam nomenklatur dinasnya bermakna luas.
"Fungsi penyelamatan itu maknanya luas betul. Memindahkan satu makhluk hidup dari satu tempat ke tempat yang seharusnya, memindahkan dari tempat tidak aman ke tempat aman, memberi pertolongan kepada masyarakat bagian dari penyelamatan," kata Satriadi saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Kamis (23/1).
Satriadi mengatakan pihaknya juga mengapresiasi tagar yang sempat ramai di media sosial seperti #lebihbaiklapordamkar. Menurutnya kemunculan tagar itu merupakan pengakuan dari masyarakat, terutama warganet, soal eksistensi Damkar.
"Masyarakat sendiri mengakui, ketika mereka butuh pertolongan ada instansi yang melayani 1 x 24 jam," ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Damkar untuk membantu masyarakat adalah bentuk kehadiran negara. Belakangan, ia mengatakan angka penyelamatan memang meningkat dari tahun-tahun sebelumnya
"Itu lah masyarakat butuh pertolongan, negara hadir, makin dicintai, makin dihargai," ujarnya.
 Petugas damkar mempraktikkan simulasi penanganan bencana gempa bumi kepada siswa SD dengan tujuan mengedukasi sejak dini kesiagaan dan mengurangi risiko saat terjadinya bencana alam. (CNN Indonesia / Andry Novelino) |
Waktu respons laporan
Satriadi mengatakan setiap satuan dinas Damkar memiliki standar pelayanan atau SOP yakni harus tiba di lokasi laporan dalam waktu 15 menit.
Dia menyebut aturan itu bisa dikecualikan untuk laporan-laporan tertentu.
"15 menit sampai di TKP dari terima berita. Terkecuali yang sifatnya bisa disiasati misalnya evakuasi sarang tawon. [Evakuasi sarang tawon] itu harus malam hari kalau siang hari risiko masyarakat sekitar," ucapnya.
Ia menjelaskan petugas Damkar yang memberi layanan penyelamatan sudah mendapat pelatihan sebelumnya. Untuk di wilayah DKI, kata dia, Sudin Gulkarmat DKI memiliki punya Pusdiklat yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur.
Satriadi kemudian mencontohkan penanganan ular. Ia menyebut petugas sudah dilatih dan juga dibekali informasi terkait penanganan ketika ada yang terkena bisa atau racun ular.
"Kita latih, kita panggil yang ahli sama ahli penanganan ular berbisa. Kita berikan informasi tidak semua rumah sakit punya vaksin penangkal bisa ular, jadi kalau ada masyarakat kena bisa ular atau apa, dilarikan ke rumah sakit yang memiliki," sambung eks Ketua Umum DPP Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (Apkari) itu.
Meski terkesan 'palugada', Satriadi mengatakan tidak semua laporan warga bisa ditangani sendiri oleh Damkar.
Ia mengatakan ketika mendapat laporan di luar kemampuan, petugas biasanya mengarahkan masyarakat untuk mencari bantuan ke instansi berwenang.
"Kita koordinasikan, kita bantu, kemarin ada masyarakat misalkan berantem, perkelahian, harusnya ranahnya polisi, kadang-kadang manggil Damkar. Ada juga yang kadang-kadang orang kesurupan," katanya.
Satriadi mengaku menekankan kepada jajarannya untuk tidak melihat remeh laporan dari masyarakat. Negara, kata dia, harus hadir ketika masyarakat butuh bantuan.
"Remeh-temeh kunci nyebur di got, HP nyebur di got, kita melihatnya remeh, tapi pada saat orang itu memang butuh pertolongan. Kalau misalkan hp-nya ojek online, berarti dia sehari enggak bisa memberi makan anak istrinya. Menolong itu tidak menurunkan harkat martabat kita, jadi pahala," katanya.
Tapi, jangan sekali-kali memberikan laporan palsu untuk penyelamatan (rescue) atau kebakaran. Bagi pelapor laporan palsu, bisa terancam pidana dari Pasal 220 KUHP.
[Gambas:Instagram]
Baca halaman selanjutnya
Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) AB Widyanta menilai banyaknya fenomena warga yang langsung menuju ke pos atau petugas Damkar untuk meminta pertolongan menunjukkan instansi itu mendapat kepercayaan (trust) tinggi dari masyarakat.
Menurutnya itu angin segar, di tengah kondisi pelayanan publik yang mengalami kebuntuan, karena ada satu institusi yang bekerja dengan baik untuk membantu kesulitan masyarakat.
"Itu adalah bagian dari kepercayaan masyarakat terhadap pemadam kebakaran ya, yang memang terbiasa untuk responsif, cepat tanggap," katanya saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Menurutnya, fenomena masyarakat yang selalu meminta pertolongan Damkar seharusnya menjadi kritik tidak langsung terhadap institusi pemerintah lainnya agar juga menunjukkan pekerjaan yang baik.
Widyanta mengatakan institusi-institusi lain pun seharusnya bisa belajar dari Damkar soal cara merespons laporan dan menangani permintaan bantuan dari warga dengan efektif.
"Artinya real itu adalah bagian dari solusi yang walaupun mungkin tidak sesuai dengan tupoksinya, tetapi masyarakat apa pernah tahu tentang tupoksi? Mereka membayar pajak, dilayani oleh pemerintah yang ternyata yang bisa melakukan atas kebutuhan masyarakat itu damkar," ujarnya.
[Gambas:Instagram]
Hanya 1 provinsi punya dinas gulkarmat
Sejarah pemadam kebakaran sudah cukup lama, dan melintas abad di Indonesia. Pada 2025 ini, sejarah bersama damkar memilki usia administrasi yang sama, yakni genap 106 tahun di 1 Maret mendatang.
Untuk tingkat nasional, unit-unit damkar di berbagai kota di Indonesia berada di bawah binaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni oleh Ditjen Administrasi Kewilayahan (Ditjen Adwil).
Pada sambutan di HUT ke-105 Damkar RI pada 2024 lalu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan berdasarkan laporan nasional 2023, selain operasi pemadam kebakaran, berbagai operasi penyelamatan nonkebakaran (rescue) pun mengalami peningkatan.
"Sepanjang tahun 2023 telah dilakukan sebanyak 24.741 operasi penyelamatan dengan operasi penyelamatan terbanyak adalah animal rescue sejumlah 16.292 kejadian (65%), penanganan dan pelepasan cincin di jari sejumlah 1.911 kejadian (7%) dan penanganan pohon tumbang 931 kejadian (3%) dan berbagai operasi penyelamatan nonkebakaran lainnya sejumlah 5.607 kejadian (25%)," kata Tito dalam sambutan HUT ke-105 Damkar RI yang dipusatkan di Surabaya, 1 Maret 2024 silam dikutip dari laman Damkar Kemendagri.
"Semakin meningkatnya jumlah penyelamatan nonkebakaran pada tahun 2023 menunjukkan bahwa selain layanan kebakaran, pemadam kebakaran sering kali bertugas untuk menangani berbagai jenis kecelakaan dan kedaruratan lainnya," imbuh eks Kapolri tersebut.
[Gambas:Photo CNN]
Selain itu, kala itu Tito pun mengakui masih ada tantangan yang kompleks untuk mewujudkan pelayanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang optimal di seluruh daerah di Indonesia. Salah satunya, kata Tito, masih minimnya keberadaan satuan damkar atau gulkarmat di tingkat kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia.
"Faktanya, berdasarkan Laporan Nasional Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Tahun 2023 yang kami terima, sampai saat ini baru terdapat 131 kabupaten/kota dan 1 provinsi yang telah membentuk dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan mandiri," kata dia kala itu.
Oleh karena itu, pihaknya pun berharap para pemda--baik pemprov maupun pemkab/pemkot--yang belum memiliki unit gulkarmat atau damkar, agar segera membentuk dinas terkait yang mandiri sebagaimana diatur dalam Permendagri 16/2020.
Sementara itu dalam Rakornas Damkar dan Penyelamatan 2024 lalu, disimpulkan beberapa poin yang salah satunya terkait kelembagaan, sarana prasarana, dan SDM damkar-penyelamatan mandiri.
Untuk sektor kelembagaan contohnya merekomendasikan pemenuhan standar pelayanan minimal seperti pembentukan pos-pos sektor di tingkat kecamatan, dan asistensi serta pendampingan bagi daerah yang belum memiliki dinas damkar dan penyelamatan yang mandiri.
"Percepatan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mandiri di tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota," demikian rekomendasi mereka yang dikutip dari laman Damkar Kemendagri, diakses Sabtu (25/1).
[Gambas:Infografis CNN]
Selain itu dari sisi SDM, rakornas itu menyoroti minimnya analis kebakaran di daerah dan masih banyak petugas belum tersertifikasi, serta honorer yang belum jelas statusnya. Mereka pun merekomendasikan agar Kemendagri mendorong perubahan substansi/mekanisme rekrutmen PPPK Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (seperti rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan/Guru).
Kemudian terkait sarana dan prasarana damkar-penyelamatan mandiri, rakornas pada 2024 itu mendorong standarisasi sehingga merekomendasikan Kemendagri berkoordinasi dengan Badan Standarisasai Nasional (BSN) untuk mengusulkan peralatan pemadam kebakaran dan penyelamatan yang terakomodir dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Pemda perlu segera memenuhi kebutuhan sarpras pemadam kebakaran dan penyelamatan termasuk APD yang sudah terstandarisasi untuk meningkatkan optimalisasi layanan serta memberikan aspek keamanan kepada aparat Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan," demikian rekomendasi Rakornas tersebut.