Sejumlah pekerja kontrak Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) di Yogyakarta dirumahkan imbas pemberlakuan efisiensi anggaran oleh pemerintah.
Salah satu pekerja kontrak itu adalah Yusuf Adhitya Putratama (34). Pria yang karib disapa Adhit itu merupakan salah satu kontributor TVRI wilayah Gunungkidul, DIY yang dirumahkan per 6 Februari 2025 kemarin.
Lewat akun media sosial pribadinya, dia turut membagikan momen mendatangi kantor TVRI Yogyakarta untuk menerima keputusan dirumahkan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahannya, terlihat Adhit juga berpamitan dengan para karyawan lain yang diwarnai suasana haru di kantor lembaga penyiaran yang berada di Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Sleman tersebut.
Kepada CNNIndonesia.com, Adhit mengaku baru mendapat pemberitahuan mengenai penonaktifan dirinya ini baru pada 5 Februari 2025 kemarin atau sehari sebelum dia dipanggil ke kantor.
"H-1 (dirumahkan) itu saya diinfo ada rapat, terus ditanya sudah tahu belum sementara kontri (kontributor) juga tenaga honorer dirumahkan," kata Adhit saat dihubungi, Senin (10/2).
Adhit menuturkan, dalam rapat itu petinggi kantornya menyampaikan sebenarnya tak ingin menempuh keputusan merumahkan para pekerja kontrak ini. Tapi, apa daya. Kebijakan diet ketat anggaran membuat mereka tidak punya pilihan lain.
Lantaran syok, Adhit sampai kurang fokus memperhatikan dalih-dalih yang disampaikan jajaran pemimpin. Dalam benaknya waktu itu adalah 'datangi kantor--dengar keputusan pimpinan--pulang'.
"Kalau ngomongnya kantor itu dirumahkan karena efisiensi anggaran," ujarnya.
"Cuma secara kontrak itu belum diputus, tapi ya kami tidak tahu kapan (dibutuhkan lagi), jadi statusnya digantung," sambungnya.
Adhit selaku kontributor merupakan pekerja kontrak di lembaga penyiaran milik negara itu. Statusnya adalah karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Terbatas (PKWT). Dia mengatakan kontraknya diperbarui setiap tahun di jaringan televisi yang mengudara sejak 1962 silam.
Dia telah tujuh tahun bekerja untuk TVRI Yogyakarta, dan itu baru separuh masa kerja seniornya yang menjadi kontributor untuk wilayah Kulon Progo, DIY. Dia mengatakan seniornya sudah mengabdi sebagai kontributor TVRI sejak 2009.
Adhit, selama tujuh tahun jadi kontributor, mengaku Adhit cukup menggantungkan hidupnya dan keluarga dari penghasilannya di TVRI. Sebagai kontributor, Dia dibayar untuk setiap pemberitaan yang ditayangkan TVRI.
Dinamika cepat tak terprediksi
Terpisah, Muchamad Ridwan (43) alias Trembel yang menjadi kontributor TVRI Yogyakarta untuk wilayah Kabupaten Sleman sejak 2010 mengatakan setidaknya ada sekitar 17 pekerja kontrak yang dirumahkan sejak 6 Februari 2024.
Mereka, kata dia, terdiri dari tujuh kontributor di lima kabupaten/kota se-DIY. Dua di antaranya adalah Trembel dan Adhit. Sisanya yang dirumahkan meliputi editor, penyiar, serta juru bahasa isyarat.
Tugas dan tanggung jawab mereka di jaringan televisi itu setelah dirumahkan akan diganti oleh pegawai yang berstatus PNS di TVRI Yogyakarta.
"Intinya beliau-beliau pimpinan ini menyampaikan TVRI Yogyakarta tidak ada PHK (pemutusan hubungan kerja). Cuma dirumahkan, tak ada surat, hanya lisan, bilangnya 'hingga waktu yang tak ditentukan'," kata Trembel menceritakan rapat belasan orang yang dirumahkan itu dengan Kepala Stasiun TVRI Yogyakarta pada Kamis (6/2).
"Saat itu disampaikan karena anggarannya nol untuk kami-kami, karena pemangkasan-penghematan," tutur dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/2).
Penjelasan dari keputusan itu telah membuat Trembel dan rekan-rekannya yang dirumahkan demi efisiensi atau pemotongan anggaran oleh pemerintahan Prabowo Subianto itu jelas cukup mengagetkan. Pasalnya, kata dia, baru sekitar sepekan sebelumnya mereka yang terdiri dari 17 orang itu telah meneken kontrak kerja baru hingga Desember 2025.
Sekalipun, setelah teken kontrak baru itu Trembel dan kawan-kawan telah melihat gelagat diet anggaran ini.
Dia mengaku pada 31 Januari lalu muncul sebuah edaran bahwa segmen berita pada program 'Jogja Hari Ini' durasinya dipotong dari satu jam menjadi 30 menit saja.
Selain itu, setiap kontributor hanya diminta mengirimkan satu berita untuk program tersebut. Plus, satu berita kontributor akan ditayangkan di program 'Yogyawarta'. Padahal, normalnya bisa dua atau tiga materi per hari.
"Nah baru Rabu itu (6 Februari dirumahkan) dipanggil ke kantor, dinamikanya memang cepat sekali, pimpinan juga bilang begitu," kata Trembel.
Baca lanjutan curhat mereka di halaman selanjutnya
Hati Trembel masih bertanya-tanya. Mengapa efisiensi anggaran ini berupa penonaktifan pekerja, bukannya penghematan melalui penayangan berita secara lebih selektif layaknya periode pandemi Covid-19 silam pada 2020 hingga 2023 lalu.
Sedangkan pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) pada pos honor output kegiatan dan jasa profesi cuma 40 persen saja bila mengacu ke Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
"Ini enggak 40 persen, tapi 100 persen dan dampaknya ke kita (kontributor/honorer)," keluh Trembel.
Terlepas dari itu, Trembel sejauh ini memutuskan untuk tetap menunggu panggilan lagi dari TVRI Yogyakarta, walau tak ada yang tahu kapan 'angin surga' itu berembus.
Selain itu, katanya, dari pihak manajemen juga mengizinkan Trembel dan kontributor lain untuk membawa dan memakai perangkat pengambilan gambar. Ia masih diperbolehkan meliput serta mengirimkan berita ke redaksi, dengan catatan setiap materi tayang tidak dibayar.
Andalan Trembel sekarang adalah gaji terakhirnya di bulan Januari 2025, sisa tabungan, beserta aset.
Sambil menanti kabar baik datang, Trembel mengaku beberapa hari sejak dinonaktifkan kemarin juga telah menjual 'ban serep', yakni salah seekor kambing ternaknya miliknya.
Hasil penjualannya pun dia kira tak akan bertahan lama, mengingat ia masih punya banyak angsuran, termasuk tunggakan BPJS kesehatan, di samping harus menghidupi anak-istri.
Apalagi, bulan puasa dan lebaran tahun ini juga sudah kian di depan mata. Semakin banyak keperluan yang ia rasa harus disiapkan.
"Putri saya kebetulan kemarin juga habis masuk SD swasta," kata dia.
Sementara itu bagi Adhit, meski nasibnya masih menggantung karena status dirumahkan ini, dia menganggap kariernya di TVRI Yogyakarta sudah di ujung jalan.
Baginya, lebih baik mencari 'kehidupan' baru sembari membantu usaha warung pecel yang dirintis istrinya.
Selain itu, Adhit juga sudah mulai merintis jalan sebagai kreator konten. Namanya cukup kondang di 'jagat perkontenan' Gunungkidul dan sekitarnya. Semangatnya kini adalah agar 'dapur tetap ngebul' dan memperjuangkan masa depan putrinya yang masih balita.
"Di TVRI itu kerja pokok saya, yang lain-lain itu sampingan. Kalau dikata (dirumahkan) berdampak, ya jelas berdampak. Tapi ini rencana Tuhan, pasti ada ending yang lebih indah," ucapnya.
"Saya lagi menikmati suasana saat ini, membantu istri juga, sama siapa tahu juga bisa menjadi content creator yang bermanfaat," lanjut Adhit.
Sementara itu, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno menjelaskan hanya kontributor TVRI di daerah yang terdampak efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk semua kementerian/lembaga.
Ia mengatakan kontributor TVRI berstatus pekerja lepas atau freelance, dan dibayar berdasarkan jumlah berita yang dikirim ke redaksi.
"Yang terdampak hanya kontributor di TVRI daerah. Kontributor itu freelance sifatnya, mereka dibayar per berita yang dipasok. Kalau tidak tayang ya, tidak dibayar. Dan kadang mereka juga memasok untuk media lain," kata Iman kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/2).
Iman menuturkan kebijakan itu juga menyesuaikan kemampuan anggaran stasiun TVRI di daerah masing-masing. Sebab, ada stasiun TVRI di daerah yang menghentikan kontributor memasok berita, tapi ada pula yang tidak menghentikannya.
"Tergantung kemampuan anggaran stasiun daerah. Bahkan ada Pemprov yang yang mengambil alih, pembayaran berita dilakukan Pemprov," ucapnya.
Iman memastikan pegawai TVRI yang berstatus PNS, PPPK, dan PPNPN tidak ada yang terdampak efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Atas dasar itu, dia pun menilai tidak tepat soal pernyataan bahwa TVRI telah melakukan pemecatan pegawai.
"Jadi istilah pemecatan tidak tepat, karena mereka [kontributor] bukan pegawai TVRI," kata dia.
Keputusan pemerintah melakukan efisiensi anggaran itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam aturan itu, Presiden Prabowo menargetkan total penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.
Sejumlah pekerja kontrak Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) di Yogyakarta dirumahkan imbas pemberlakuan efisiensi anggaran oleh pemerintah.
Salah satu pekerja kontrak itu adalah Yusuf Adhitya Putratama (34). Pria yang karib disapa Adhit itu merupakan salah satu kontributor TVRI wilayah Gunungkidul, DIY yang dirumahkan per 6 Februari 2025 kemarin.
Lewat akun media sosial pribadinya, dia turut membagikan momen mendatangi kantor TVRI Yogyakarta untuk menerima keputusan dirumahkan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahannya, terlihat Adhit juga berpamitan dengan para karyawan lain yang diwarnai suasana haru di kantor lembaga penyiaran yang berada di Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Sleman tersebut.
Kepada CNNIndonesia.com, Adhit mengaku baru mendapat pemberitahuan mengenai penonaktifan dirinya ini baru pada 5 Februari 2025 kemarin atau sehari sebelum dia dipanggil ke kantor.
"H-1 (dirumahkan) itu saya diinfo ada rapat, terus ditanya sudah tahu belum sementara kontri (kontributor) juga tenaga honorer dirumahkan," kata Adhit saat dihubungi, Senin (10/2).
Adhit menuturkan, dalam rapat itu petinggi kantornya menyampaikan sebenarnya tak ingin menempuh keputusan merumahkan para pekerja kontrak ini. Tapi, apa daya. Kebijakan diet ketat anggaran membuat mereka tidak punya pilihan lain.
Lantaran syok, Adhit sampai kurang fokus memperhatikan dalih-dalih yang disampaikan jajaran pemimpin. Dalam benaknya waktu itu adalah 'datangi kantor--dengar keputusan pimpinan--pulang'.
"Kalau ngomongnya kantor itu dirumahkan karena efisiensi anggaran," ujarnya.
"Cuma secara kontrak itu belum diputus, tapi ya kami tidak tahu kapan (dibutuhkan lagi), jadi statusnya digantung," sambungnya.
Adhit selaku kontributor merupakan pekerja kontrak di lembaga penyiaran milik negara itu. Statusnya adalah karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Terbatas (PKWT). Dia mengatakan kontraknya diperbarui setiap tahun di jaringan televisi yang mengudara sejak 1962 silam.
Dia telah tujuh tahun bekerja untuk TVRI Yogyakarta, dan itu baru separuh masa kerja seniornya yang menjadi kontributor untuk wilayah Kulon Progo, DIY. Dia mengatakan seniornya sudah mengabdi sebagai kontributor TVRI sejak 2009.
Adhit, selama tujuh tahun jadi kontributor, mengaku Adhit cukup menggantungkan hidupnya dan keluarga dari penghasilannya di TVRI. Sebagai kontributor, Dia dibayar untuk setiap pemberitaan yang ditayangkan TVRI.
Dinamika cepat tak terprediksi
Terpisah, Muchamad Ridwan (43) alias Trembel yang menjadi kontributor TVRI Yogyakarta untuk wilayah Kabupaten Sleman sejak 2010 mengatakan setidaknya ada sekitar 17 pekerja kontrak yang dirumahkan sejak 6 Februari 2024.
Mereka, kata dia, terdiri dari tujuh kontributor di lima kabupaten/kota se-DIY. Dua di antaranya adalah Trembel dan Adhit. Sisanya yang dirumahkan meliputi editor, penyiar, serta juru bahasa isyarat.
Tugas dan tanggung jawab mereka di jaringan televisi itu setelah dirumahkan akan diganti oleh pegawai yang berstatus PNS di TVRI Yogyakarta.
"Intinya beliau-beliau pimpinan ini menyampaikan TVRI Yogyakarta tidak ada PHK (pemutusan hubungan kerja). Cuma dirumahkan, tak ada surat, hanya lisan, bilangnya 'hingga waktu yang tak ditentukan'," kata Trembel menceritakan rapat belasan orang yang dirumahkan itu dengan Kepala Stasiun TVRI Yogyakarta pada Kamis (6/2).
"Saat itu disampaikan karena anggarannya nol untuk kami-kami, karena pemangkasan-penghematan," tutur dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/2).
Penjelasan dari keputusan itu telah membuat Trembel dan rekan-rekannya yang dirumahkan demi efisiensi atau pemotongan anggaran oleh pemerintahan Prabowo Subianto itu jelas cukup mengagetkan. Pasalnya, kata dia, baru sekitar sepekan sebelumnya mereka yang terdiri dari 17 orang itu telah meneken kontrak kerja baru hingga Desember 2025.
Sekalipun, setelah teken kontrak baru itu Trembel dan kawan-kawan telah melihat gelagat diet anggaran ini.
Dia mengaku pada 31 Januari lalu muncul sebuah edaran bahwa segmen berita pada program 'Jogja Hari Ini' durasinya dipotong dari satu jam menjadi 30 menit saja.
Selain itu, setiap kontributor hanya diminta mengirimkan satu berita untuk program tersebut. Plus, satu berita kontributor akan ditayangkan di program 'Yogyawarta'. Padahal, normalnya bisa dua atau tiga materi per hari.
"Nah baru Rabu itu (6 Februari dirumahkan) dipanggil ke kantor, dinamikanya memang cepat sekali, pimpinan juga bilang begitu," kata Trembel.
Baca lanjutan curhat mereka di halaman selanjutnya
Perjuangan hidup belum berakhir
Seorang warga melintas di depan kantor pusat TVRI di Senayan, Jakarta Pusat pada 2015 silam. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Hati Trembel masih bertanya-tanya. Mengapa efisiensi anggaran ini berupa penonaktifan pekerja, bukannya penghematan melalui penayangan berita secara lebih selektif layaknya periode pandemi Covid-19 silam pada 2020 hingga 2023 lalu.
Sedangkan pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) pada pos honor output kegiatan dan jasa profesi cuma 40 persen saja bila mengacu ke Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
"Ini enggak 40 persen, tapi 100 persen dan dampaknya ke kita (kontributor/honorer)," keluh Trembel.
Terlepas dari itu, Trembel sejauh ini memutuskan untuk tetap menunggu panggilan lagi dari TVRI Yogyakarta, walau tak ada yang tahu kapan 'angin surga' itu berembus.
Selain itu, katanya, dari pihak manajemen juga mengizinkan Trembel dan kontributor lain untuk membawa dan memakai perangkat pengambilan gambar. Ia masih diperbolehkan meliput serta mengirimkan berita ke redaksi, dengan catatan setiap materi tayang tidak dibayar.
Andalan Trembel sekarang adalah gaji terakhirnya di bulan Januari 2025, sisa tabungan, beserta aset.
Sambil menanti kabar baik datang, Trembel mengaku beberapa hari sejak dinonaktifkan kemarin juga telah menjual 'ban serep', yakni salah seekor kambing ternaknya miliknya.
Hasil penjualannya pun dia kira tak akan bertahan lama, mengingat ia masih punya banyak angsuran, termasuk tunggakan BPJS kesehatan, di samping harus menghidupi anak-istri.
Apalagi, bulan puasa dan lebaran tahun ini juga sudah kian di depan mata. Semakin banyak keperluan yang ia rasa harus disiapkan.
"Putri saya kebetulan kemarin juga habis masuk SD swasta," kata dia.
Sementara itu bagi Adhit, meski nasibnya masih menggantung karena status dirumahkan ini, dia menganggap kariernya di TVRI Yogyakarta sudah di ujung jalan.
Baginya, lebih baik mencari 'kehidupan' baru sembari membantu usaha warung pecel yang dirintis istrinya.
Selain itu, Adhit juga sudah mulai merintis jalan sebagai kreator konten. Namanya cukup kondang di 'jagat perkontenan' Gunungkidul dan sekitarnya. Semangatnya kini adalah agar 'dapur tetap ngebul' dan memperjuangkan masa depan putrinya yang masih balita.
"Di TVRI itu kerja pokok saya, yang lain-lain itu sampingan. Kalau dikata (dirumahkan) berdampak, ya jelas berdampak. Tapi ini rencana Tuhan, pasti ada ending yang lebih indah," ucapnya.
"Saya lagi menikmati suasana saat ini, membantu istri juga, sama siapa tahu juga bisa menjadi content creator yang bermanfaat," lanjut Adhit.
Sementara itu, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno menjelaskan hanya kontributor TVRI di daerah yang terdampak efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk semua kementerian/lembaga.
Ia mengatakan kontributor TVRI berstatus pekerja lepas atau freelance, dan dibayar berdasarkan jumlah berita yang dikirim ke redaksi.
"Yang terdampak hanya kontributor di TVRI daerah. Kontributor itu freelance sifatnya, mereka dibayar per berita yang dipasok. Kalau tidak tayang ya, tidak dibayar. Dan kadang mereka juga memasok untuk media lain," kata Iman kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/2).
Iman menuturkan kebijakan itu juga menyesuaikan kemampuan anggaran stasiun TVRI di daerah masing-masing. Sebab, ada stasiun TVRI di daerah yang menghentikan kontributor memasok berita, tapi ada pula yang tidak menghentikannya.
"Tergantung kemampuan anggaran stasiun daerah. Bahkan ada Pemprov yang yang mengambil alih, pembayaran berita dilakukan Pemprov," ucapnya.
Iman memastikan pegawai TVRI yang berstatus PNS, PPPK, dan PPNPN tidak ada yang terdampak efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Atas dasar itu, dia pun menilai tidak tepat soal pernyataan bahwa TVRI telah melakukan pemecatan pegawai.
"Jadi istilah pemecatan tidak tepat, karena mereka [kontributor] bukan pegawai TVRI," kata dia.
Keputusan pemerintah melakukan efisiensi anggaran itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam aturan itu, Presiden Prabowo menargetkan total penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.