Fakta-fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI di Hotel Mewah Akhir Pekan
CNN Indonesia
Senin, 17 Mar 2025 08:41 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi I DPR RItelah menggelar rapat panitia kerja (panja) untuk mengebut pembahasan revisi UU 34/2004 tentang TNI atau RUU TNIselama dua hari pada akhir pekan lalu yakni Jumat (14/3) dan Sabtu (15/3) di hotel bintang lima, Fairmont, Senayan, Jakarta.
Rapat tertutup itu disebut berlangsung maraton bahkan hingga malam hari sehingga para anggota dewan harus menginap di hoteltersebut.
Namun, rapat tertutup bersama pemerintah di hotel mewah tersebut menuai kontroversi hingga gelombang kritik masyarakat sipil. Sebab, pembahasan RUU dinilai tidak transparan, terlalu terburu-buru, dan ironi di tengah efisiensi anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di tengah sorotan publik terhadap revisi Undang-Undang TNI, Pemerintah dan DPR justru memilih membahas RUU ini secara tertutup di hotel mewah pada akhir pekan. Kami memandang langkah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara," demikian pernyataan koalisi sipil yang diterima Sabtu (15/3) malam.
Dan, berikut fakta-fakta rapat tersebut berdasarkan rangkuman CNNIndonesia.com:
Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggelar aksi penolakan rapat panja RUU TNI yang digelar di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat tersebut.
Tiga orang massa aksi membawa poster dengan narasi kritik dan langsung menyelinap masuk ruang rapat sekitar pukul 17.49 pada Sabtu lalu.
Setelah ditarik dan didorong keluar dari ruang rapat oleh petugas keamanan hingga terjatuh, mereka tetap melancarkan aksi penolakan atas RUU TNI dengan berteriak dan meminta rapat dihentikan.
"Bapak ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya Dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI," kata Wakil Koordinator KontraS Andri Yunusdi lokasi itu.
ABRI adalah tentara Indonesia di masa Orde Baru yang dipimpin Presiden kedua RI Soeharto. Setelah gelombang reformasi 1998 yang menjatuhkan Soeharto, ABRI berubah jadi TNI dan dwifungsinya dihapus.
Alasan DPR gelar rapat di hotel mewah
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengklaim rapat di hotel bintang lima untuk membahas RUU TNI itu sudah sesuai aturan karena rapat sangat mendesak.
Ia merujuk pada aturan Tata Tertib DPR Pasal 254 yang mengatur kegiatan rapat yang sangat mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR.
"Kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (15/3).
Indra mengklaim hotel Fairmont juga dipilih karena sesuai dengan anggaran yang dimiliki oleh DPR setelah membandingkan tempat lain.
"Kita sudah menjajaki juga ke beberapa tempat. Ada 5-6 tempat yang sudah dijajaki, tapi yang available ya cuma ini, dan pertimbangannya tentu karena ada government rate yang ASBM-nya [Alokasi Satuan Biaya Masukan) terjangkau dengan standar DPR," tutur dia.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan rapat digelar di hotel bintang lima ini karena para anggota rapat membutuhkan waktu istirahat. Sebab, rapat digelar secara maraton.
"Karena rapat-rapat ini sifatnya maraton bisa jadi selesai bukan malam tapi dini hari gitu ya. Jadi butuh waktu istirahat dan paginya harus mulai lagi gitu ya," kata Indra yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR di KPK itu.
Saat rapat panja DPR di gelar di Fairmont, terlihat di luar hotel itu diparkir sejumlah kendaraan rantis milik TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto membenarkan adanya kendaraan taktis (rantis) bertuliskan Koopssus TNI atau Komando Operasi Khusus TNI yang berjaga di depan Hotel Fairmont saat rapat panja RUU TNI.
Hariyanto mengklaim keberadaan rantis yang turut beredar dan menjadi perbincangan di media sosial itu sekadar untuk bantuan pengamanan.
"Perbantuan pengamanan saja. Rapat Panja DPR RI, Menhan, dan beberapa kementerian yang ditunjuk," kata Hariyanto kepada CNNIndonesia.com, Minggu (16/3).
Aksi penggerudukan rapat panja RUU TNI yang dilakukan koalisi sipil dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Bukan DPR yang melaporkannya, melainkan RYR selaku sekuriti Hotel Fairmont dan terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (16/3).
Laporan dilayangkan lantaran pelapor merasa dirugikan. Ia melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 172 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 217 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 503 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP.
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus melaporkan kantor mereka di kawasan Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi oleh orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari.
Andrie turut membagikan tangkapan layar kamera pengawas yang memperlihatkan tiga orang tak dikenal menyambangi kantornya. Dua pria mengenakan pakaian hitam dan seorang lainnya memakai kaos berwarna krem.
"Didatangi oleh tiga orang tidak dikenal (OTK) yang mengaku dari media, tapi tanpa menjelaskan asal/nama medianya termasuk tujuannya datang tengah malam," kata Andrie kepada CNNIndonesia.com, Minggu (16/3) pagi.
Andrie menjelaskan tiga OTK itu secara terus-menerus membunyikan lonceng di Kantor KontraS tanpa tujuan yang jelas. Andrie menyebut Kejadian itu berbarengan dengan tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal.
Ia menilai peristiwa tersebut adalah aksi teror yang dilakukan karena sikap KontraS yang sebelumnya menggeruduk rapat tertutup panja RUU TNI di Hotel Fairmont.
Komisi I DPR RItelah menggelar rapat panitia kerja (panja) untuk mengebut pembahasan revisi UU 34/2004 tentang TNI atau RUU TNIselama dua hari pada akhir pekan lalu yakni Jumat (14/3) dan Sabtu (15/3) di hotel bintang lima, Fairmont, Senayan, Jakarta.
Rapat tertutup itu disebut berlangsung maraton bahkan hingga malam hari sehingga para anggota dewan harus menginap di hoteltersebut.
Namun, rapat tertutup bersama pemerintah di hotel mewah tersebut menuai kontroversi hingga gelombang kritik masyarakat sipil. Sebab, pembahasan RUU dinilai tidak transparan, terlalu terburu-buru, dan ironi di tengah efisiensi anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di tengah sorotan publik terhadap revisi Undang-Undang TNI, Pemerintah dan DPR justru memilih membahas RUU ini secara tertutup di hotel mewah pada akhir pekan. Kami memandang langkah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara," demikian pernyataan koalisi sipil yang diterima Sabtu (15/3) malam.
Dan, berikut fakta-fakta rapat tersebut berdasarkan rangkuman CNNIndonesia.com:
Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggelar aksi penolakan rapat panja RUU TNI yang digelar di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat tersebut.
Tiga orang massa aksi membawa poster dengan narasi kritik dan langsung menyelinap masuk ruang rapat sekitar pukul 17.49 pada Sabtu lalu.
Setelah ditarik dan didorong keluar dari ruang rapat oleh petugas keamanan hingga terjatuh, mereka tetap melancarkan aksi penolakan atas RUU TNI dengan berteriak dan meminta rapat dihentikan.
"Bapak ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya Dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI," kata Wakil Koordinator KontraS Andri Yunusdi lokasi itu.
ABRI adalah tentara Indonesia di masa Orde Baru yang dipimpin Presiden kedua RI Soeharto. Setelah gelombang reformasi 1998 yang menjatuhkan Soeharto, ABRI berubah jadi TNI dan dwifungsinya dihapus.
Alasan DPR gelar rapat di hotel mewah
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengklaim rapat di hotel bintang lima untuk membahas RUU TNI itu sudah sesuai aturan karena rapat sangat mendesak.
Ia merujuk pada aturan Tata Tertib DPR Pasal 254 yang mengatur kegiatan rapat yang sangat mendesak diperbolehkan dilakukan di luar Gedung DPR.
"Kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (15/3).
Indra mengklaim hotel Fairmont juga dipilih karena sesuai dengan anggaran yang dimiliki oleh DPR setelah membandingkan tempat lain.
"Kita sudah menjajaki juga ke beberapa tempat. Ada 5-6 tempat yang sudah dijajaki, tapi yang available ya cuma ini, dan pertimbangannya tentu karena ada government rate yang ASBM-nya [Alokasi Satuan Biaya Masukan) terjangkau dengan standar DPR," tutur dia.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan rapat digelar di hotel bintang lima ini karena para anggota rapat membutuhkan waktu istirahat. Sebab, rapat digelar secara maraton.
"Karena rapat-rapat ini sifatnya maraton bisa jadi selesai bukan malam tapi dini hari gitu ya. Jadi butuh waktu istirahat dan paginya harus mulai lagi gitu ya," kata Indra yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR di KPK itu.
Saat rapat panja DPR di gelar di Fairmont, terlihat di luar hotel itu diparkir sejumlah kendaraan rantis milik TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto membenarkan adanya kendaraan taktis (rantis) bertuliskan Koopssus TNI atau Komando Operasi Khusus TNI yang berjaga di depan Hotel Fairmont saat rapat panja RUU TNI.
Hariyanto mengklaim keberadaan rantis yang turut beredar dan menjadi perbincangan di media sosial itu sekadar untuk bantuan pengamanan.
"Perbantuan pengamanan saja. Rapat Panja DPR RI, Menhan, dan beberapa kementerian yang ditunjuk," kata Hariyanto kepada CNNIndonesia.com, Minggu (16/3).
Kriminalisasi aktivis koalisi sipil hingga kantor KontraS didatangi OTK
Ilustrasi pasukan TNI yang apel di Monas beberapa waktu lalu.( ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Aktivis koalisi sipil dilaporkan ke polisi
Aksi penggerudukan rapat panja RUU TNI yang dilakukan koalisi sipil dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Bukan DPR yang melaporkannya, melainkan RYR selaku sekuriti Hotel Fairmont dan terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (16/3).
Laporan dilayangkan lantaran pelapor merasa dirugikan. Ia melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 172 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 217 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 503 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP.
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus melaporkan kantor mereka di kawasan Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi oleh orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari.
Andrie turut membagikan tangkapan layar kamera pengawas yang memperlihatkan tiga orang tak dikenal menyambangi kantornya. Dua pria mengenakan pakaian hitam dan seorang lainnya memakai kaos berwarna krem.
"Didatangi oleh tiga orang tidak dikenal (OTK) yang mengaku dari media, tapi tanpa menjelaskan asal/nama medianya termasuk tujuannya datang tengah malam," kata Andrie kepada CNNIndonesia.com, Minggu (16/3) pagi.
Andrie menjelaskan tiga OTK itu secara terus-menerus membunyikan lonceng di Kantor KontraS tanpa tujuan yang jelas. Andrie menyebut Kejadian itu berbarengan dengan tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal.
Ia menilai peristiwa tersebut adalah aksi teror yang dilakukan karena sikap KontraS yang sebelumnya menggeruduk rapat tertutup panja RUU TNI di Hotel Fairmont.