Sementara itu, Hasto selaku terdakwa buka suara soal kehadiran penyidik KPK sebagai saksi di dalam sidang yang menjerat dirinya. Menurut Hasto kehadiran penyidik KPK sebagai saksi di sidang memperkuat dugaan kasus dugaan suap dan perintangan dirinya sebagai agenda politik.
"Ini hari yang saya tunggu-tunggu," kata Hasto di sela skors sidang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (9/5).
Dia menyebut penyidik KPK yang turun langsung menjadi saksi dalam persidangan merupakan sejarah untuk pertama kalinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sejak awal agenda politik, kepentingan politik terhadap kasus ini kan sangat kuat sehingga untuk pertama kalinya di dalam sejarah persidangan kita, sampai penyidik KPK turun tangan secara langsung menjadi saksi," imbuhnya.
Menurut Hasto, keterangan yang disampaikan Rossa merupakan asumsi dan konstruksi hukum yang dibuat-buat. Sebab, kata dia, Rossa tidak mengalami atau mengetahui secara langsung.
"Padahal tidak mengalami secara langsung, tidak melihat secara langsung, dan tidak mendengar secara langsung sehingga yang disampaikan adalah suatu asumsi dan pendapat, suatu konstruksi hukum yang dibuat-buat yang semakin menunjukan kuatnya agenda politik ini," kata dia.
"Karena itulah supaya gambaran lengkap, nanti tunggu sesi kedua karena berbagai hal yang disampaikan tadi menunjukkan juga ada ausmsi-asumsi yang diputarbalikkan, yang dicampuradukkan, karena itulah kami berdasarkan fakta-fakta yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap," ucap Hasto.
Hasto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP.
Sekjen PDIP itu disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses hukum, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
Ada satu nama lain yakni Agustiani Tio Fridelina (mantan Kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu) yang juga sudah selesai menjalani proses hukum.