Pemerkosaan massalpada peristiwa kerusuhan saat gelombang tuntutan Reformasi 1998 yang meruntuhkan rezim Orde Baru (Orba) kembali menjadi perbincangan belakangan ini.
Hal ini bertalian dengan proyek penulisan ulang sejarah yang tengah digagas pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan di bawah kepemimpinan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Polemik itu bermula saat dalam suatu wawancara media, Fadli Zon mengatakan tidak ada bukti kekerasan ke perempuan, khususnya perkosaan massal selama peristiwa 1998.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada rapat dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (2/7) lalu, Fadli kembali dikritik para wakil rakyat terutama yang berlatar belakang sejarah dan perempuan. Pada kesempatan itu, politikus Gerindra tersebut mengklaim mengakui terjadinya kekerasan seksual, kemudian menyempitkan mempersoalkan penggunaan diksi 'massal'.
Fadli mengaku tak memiliki maksud lain di balik ini, ia mengaku tak berniat mereduksi atau menghilangkan fakta sejarah dalam peristiwa itu.
Apa yang dinyatakan Fadli itu kemudian disanggah sejumlah anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP. Fraksi PDIP bahkan telah menyatakan sikap meminta proyek penulisan sejarah Indonesia itu disetop dulu.
"Kami dari Fraksi PDIP menyatakan, meminta proyek penulisan sejarah ini setop saja. Dihentikan, seperti itu. Itu sikap kami," kata anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP Bonnie Triyana dalam paparannya saat rapat.
Bonnie yang berlatar belakang sebagai seorang sejarawan mengaku khawatir proyek penulisan ulang sejarah di bawah Fadli sebagai state denial on human right violation atau penyangkalan negara terhadap kekerasan kemanusiaan.
Menurut dia, ada tiga bentuk penyangkalan yang diduga tengah dilakukan negara lewat proyek penulisan ulang sejarah. Pertama, literaly denial atau bentuk pengingkaran langsung terhadap kasus pelanggaran HAM.
Kedua, interpretative denial atau bentuk pengingkaran, namun menafsirkan ulang dan mereduksi dampak terhadap korban. Ketiga, implicatory denial atau menerima peristiwa kasus pelanggaran HAM, namun tak melakukan apapun atau tidak bertanggungjawab.
"Jadi negara tidak mau bertanggung jawab. Nah saya khawatir yang terjadi belakangan ini termasuk interpretative denial. Jadi Pak Menteri mengakui, tapi ada semacam tafsiran terhadap makna 'massal' yang kemudian menggeser perdebatan kita menjadi perdebatan semantik," kata Bonnie.
"Bukan kepada substansi persoalan itu sendiri. Karena itu [kasus kekerasan seksual massal] terjadi," imbuhnya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut setidaknya ada dua alasan mengapa elite di masa kini yang terkesan enggan mengakui sejarah perkosaan massal pada peristiwa 1998.
Pertama, Usman berpendapat ada kekhawatiran dari pemerintah jika perkosaan massal dan tragedi kerusuhan 1998 didesak untuk dibongkar tuntas berpotensi menyeret orang-orang di pemerintahan hari ini yang terimplikasi kasus Mei 1998.
"Ada kekhawatiran jika pemerkosaan massal dan Tragedi kerusuhan Mei 1998 terus didesak publik untuk dibongkar justru menyeret orang-orang pemerintahan saat ini yang terimplikasi kasus Mei 1998," kata Usman kepada CNNIndonesia.com, Kamis (3/7).
Lalu kedua, Usman menyebut masih melekatnya rasialisme yang sistemik di kalangan elite terhadap etnis Tionghoa.
"Tidak jarang para elite menggunakan retorika anti-asing dan anti-aseng untuk menyalahkan mereka sekaligus menutupi kegagalan negara dalam mewujudkan keadilan sosial," ucap eks Koordinator BP KontraS tersebut.
Usman mengatakan retorika ini juga kerap dipakai untuk meraih dukungan dari kalangan yang percaya dengan labelisasi negatif terhadap etnis Tionghoa.
Baik itu mereka yang percaya dengan stigma ekonomi bahwa etnis Tionghoa menguasai ekonomi nasional maupun stigma politis seperti tuduhan komunis.
"Inilah warisan Orba yang belum bisa dihapuskan sepenuhnya," ucapnya.
Sementara itu, aktivis HAM sekaligus founder Lokataru Foundation, Haris Azhar menyatakan miris melihat apa yang dilakukan Fadli belakangan ini.
Ia menyebut ingatan korban dan masyarakat luas sudah berlangsung dengan sangat lama.
"Memory korban, keluarga, dan masyarakat luas sudah mencatat dan mengingat. Ingatan tersebut sudah menjadi 'maqam' (penanda). Luka dan duka ini sudah berlangsung lama hampir 3 dekade," kata Haris.
Ia menyatakan ingatan itu juga terjadi tidak tanpa sebab, melainkan ingatan tersebut karena memang peristiwa pada saat itu menjadi memori yang sangatlah buruk.
Haris pun mempertanyakan mengapa pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto baru `sibuk` mengoreksi sejarah ataupun diksi yang sudah melekat sebagai ingatan publik.
"Saya melihat miris dan lucu apa yang dilakukan Fadli Zon, buat apa Pemerintah 'baru' sibuk mengoreksi sejarah atau kata yang kadung sudah menjadi ingatan publik," ujar dia.
Haris Azhar pun memberi pesan ke Fadli agar tidak mengutak-atik sejarah seputar peristiwa 1998.
Ia mengatakan jika terus dilakukan, hal itu akan menyerang balik seperti bumerang.
"Kalau tidak sanggup memberikan keadilan atas kebenaran yang sesungguhnya, sebaiknya diamkan saja, saran saya ke Fadli Zon. Jangan mencoba-coba utak atik soal 1998, nanti malah bumerang," ujar pria yang juga pernah memimpin KontraS tersebut.
Haris menekankan bahwa tugas negara ialah memfasilitasi pemulihan akibat peristiwa itu.
Menurutnya jika memang pejabat beserta jajarannya belum memahami itu, maka buatlah penelusuran sejarah terlebih dulu.
"Bahannya banyak, korban dan saksinya masih banyak. Jangan membuat penggelapan fakta atas nama penulisan sejarah," ujar dia.
Senada, Usman Hamid juga meminta agar proyek penulisan ulang sejarah ini dihentikan.
Ia meminta agar peristiwa seputar kerusuhan Mei 1998 diperjelas lebih dalam lagi.
"Baiknya penulisan ulang ini dihentikan dan diperjelas dulu peristiwa kerusuhan Mei 1998 melalui penyidikan Jaksa Agung dan penuntutan di Pengadilan ad hoc HAM untuk diperiksa oleh para hakim," ujar Usman Hamid.
Terpisah, sejarawan dari Universitas Nasional (Unnas) Andi Achdian juga meminta agar proyek penulisan ulang sejarah ini dihentikan. Ia berpendapat awal mula dari proyek ini pun sudah menuai kontroversi.
Ia lantas menyoroti rencana Kemenbud melakukan uji publik atas hasil kerja tim nanti, ia menyebut tak menutup kemungkinan juga uji publik itu sekedar dilakukan sebagai formalitas belaka.
"Saya juga enggak yakin dalam proses uji publik itu dilakukan dalam proses yang terbuka juga, itu diam-diam saja gitu kan, yang penting ada gitu uji publiknya," ucap Andi.
Whitewashing di balik penulisan sejarah
Tak hanya itu, Andi Achdian mengaku mengendus adanya kecenderungan whitewashing dalam proyek penulisan ulang sejarah ini.
Whitewashing atau pemutihan merupakan tindakan menutupi atau menghapus kejahatan guna membebaskan orang yang bersalah. Praktik tersebut sekaligus memperbaiki reputasi seseorang.
Ia berpendapat pernyataan Fadli yang menyoal diksi `massal` pada kasus perkosaan dalam peristiwa Mei 1998 membuktikan keraguannya.
"Statement yang dikeluarkan itu menegaskan sebuah posisi, saya tidak tahu apakah itu posisi pribadi atau posisi pemerintah ya," ujar dia.
Andi menduga Fadli hendak mendelegitimasi ingatan kolektif publik atas perkosaan massal yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998.
Oleh karenanya, ia pun meragukan akuntabilitas penulisan ulang sejarah. Ia tak percaya klaim Fadli yang mengaku takkan mengintervensi proyek tersebut.
"Ini sebuah proses untuk bagaimana negara dilepas dari tuntutan akuntabilitas. Korban kehilangan ruang legitimasi bersuara dan sebagainya," katanya.
CNNIndonesia.com juga telah meminta respons Ketua Tim Pelaksana penulisan ulang sejarah, Susanto Zuhdi meminta tanggapan soal ini, namun yang bersangkutan belum merespons.
Sementara itu, saat berada di Maros, Sulawesi Selatan kemarin, Fadli Zon menegaskan tetap akan melanjutkan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia meski sejumlah pihak meminta agar proyek tersebut dihentikan.
"[Rabu] kemarin sudah saya jelaskan di DPR, penulisan ulang sejarah ini terus berlanjut dan kita melibatkan 130 para sejarawan, para ahli-ahli sejarah," kata Fadli Zon di Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis (3/7).
Menurut Fadli Zon penulisan ulang sejarah akan diteruskan setelah selesai, kemudian dilanjutkan dengan uji publik.
"Jadi kita terus lanjutkan, nanti pada waktunya akan melakukan uji publik publik pada bulan ini juga," ujarnya.
Fadli menerangkan para penulis di proyek penulisan ulang sejarah ini berasal dari sejarawan 34 kampus di Indonesia.
"Untuk sekarang ini, kita tulis 10 bab, tapi tidak (secara) detail tentunya, termasuk dari temuan-temuan awal," ungkapnya.
Fadli Zon kemudian mengatakan bangsa Indonesia selama 26 tahun terakhir tidak pernah menuliskan sejarah nasional, padahal itu sangat penting untuk masyarakat.
Pemerkosaan massalpada peristiwa kerusuhan saat gelombang tuntutan Reformasi 1998 yang meruntuhkan rezim Orde Baru (Orba) kembali menjadi perbincangan belakangan ini.
Hal ini bertalian dengan proyek penulisan ulang sejarah yang tengah digagas pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan di bawah kepemimpinan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Polemik itu bermula saat dalam suatu wawancara media, Fadli Zon mengatakan tidak ada bukti kekerasan ke perempuan, khususnya perkosaan massal selama peristiwa 1998.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian pada rapat dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (2/7) lalu, Fadli kembali dikritik para wakil rakyat terutama yang berlatar belakang sejarah dan perempuan. Pada kesempatan itu, politikus Gerindra tersebut mengklaim mengakui terjadinya kekerasan seksual, kemudian menyempitkan mempersoalkan penggunaan diksi 'massal'.
Fadli mengaku tak memiliki maksud lain di balik ini, ia mengaku tak berniat mereduksi atau menghilangkan fakta sejarah dalam peristiwa itu.
Apa yang dinyatakan Fadli itu kemudian disanggah sejumlah anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP. Fraksi PDIP bahkan telah menyatakan sikap meminta proyek penulisan sejarah Indonesia itu disetop dulu.
"Kami dari Fraksi PDIP menyatakan, meminta proyek penulisan sejarah ini setop saja. Dihentikan, seperti itu. Itu sikap kami," kata anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP Bonnie Triyana dalam paparannya saat rapat.
Bonnie yang berlatar belakang sebagai seorang sejarawan mengaku khawatir proyek penulisan ulang sejarah di bawah Fadli sebagai state denial on human right violation atau penyangkalan negara terhadap kekerasan kemanusiaan.
Menurut dia, ada tiga bentuk penyangkalan yang diduga tengah dilakukan negara lewat proyek penulisan ulang sejarah. Pertama, literaly denial atau bentuk pengingkaran langsung terhadap kasus pelanggaran HAM.
Kedua, interpretative denial atau bentuk pengingkaran, namun menafsirkan ulang dan mereduksi dampak terhadap korban. Ketiga, implicatory denial atau menerima peristiwa kasus pelanggaran HAM, namun tak melakukan apapun atau tidak bertanggungjawab.
"Jadi negara tidak mau bertanggung jawab. Nah saya khawatir yang terjadi belakangan ini termasuk interpretative denial. Jadi Pak Menteri mengakui, tapi ada semacam tafsiran terhadap makna 'massal' yang kemudian menggeser perdebatan kita menjadi perdebatan semantik," kata Bonnie.
"Bukan kepada substansi persoalan itu sendiri. Karena itu [kasus kekerasan seksual massal] terjadi," imbuhnya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut setidaknya ada dua alasan mengapa elite di masa kini yang terkesan enggan mengakui sejarah perkosaan massal pada peristiwa 1998.
Pertama, Usman berpendapat ada kekhawatiran dari pemerintah jika perkosaan massal dan tragedi kerusuhan 1998 didesak untuk dibongkar tuntas berpotensi menyeret orang-orang di pemerintahan hari ini yang terimplikasi kasus Mei 1998.
"Ada kekhawatiran jika pemerkosaan massal dan Tragedi kerusuhan Mei 1998 terus didesak publik untuk dibongkar justru menyeret orang-orang pemerintahan saat ini yang terimplikasi kasus Mei 1998," kata Usman kepada CNNIndonesia.com, Kamis (3/7).
Lalu kedua, Usman menyebut masih melekatnya rasialisme yang sistemik di kalangan elite terhadap etnis Tionghoa.
"Tidak jarang para elite menggunakan retorika anti-asing dan anti-aseng untuk menyalahkan mereka sekaligus menutupi kegagalan negara dalam mewujudkan keadilan sosial," ucap eks Koordinator BP KontraS tersebut.
Usman mengatakan retorika ini juga kerap dipakai untuk meraih dukungan dari kalangan yang percaya dengan labelisasi negatif terhadap etnis Tionghoa.
Baik itu mereka yang percaya dengan stigma ekonomi bahwa etnis Tionghoa menguasai ekonomi nasional maupun stigma politis seperti tuduhan komunis.
"Inilah warisan Orba yang belum bisa dihapuskan sepenuhnya," ucapnya.
Sementara itu, aktivis HAM sekaligus founder Lokataru Foundation, Haris Azhar menyatakan miris melihat apa yang dilakukan Fadli belakangan ini.
Ia menyebut ingatan korban dan masyarakat luas sudah berlangsung dengan sangat lama.
"Memory korban, keluarga, dan masyarakat luas sudah mencatat dan mengingat. Ingatan tersebut sudah menjadi 'maqam' (penanda). Luka dan duka ini sudah berlangsung lama hampir 3 dekade," kata Haris.
Ia menyatakan ingatan itu juga terjadi tidak tanpa sebab, melainkan ingatan tersebut karena memang peristiwa pada saat itu menjadi memori yang sangatlah buruk.
Haris pun mempertanyakan mengapa pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto baru `sibuk` mengoreksi sejarah ataupun diksi yang sudah melekat sebagai ingatan publik.
"Saya melihat miris dan lucu apa yang dilakukan Fadli Zon, buat apa Pemerintah 'baru' sibuk mengoreksi sejarah atau kata yang kadung sudah menjadi ingatan publik," ujar dia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kedua kiri) memberikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2025). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Haris Azhar pun memberi pesan ke Fadli agar tidak mengutak-atik sejarah seputar peristiwa 1998.
Ia mengatakan jika terus dilakukan, hal itu akan menyerang balik seperti bumerang.
"Kalau tidak sanggup memberikan keadilan atas kebenaran yang sesungguhnya, sebaiknya diamkan saja, saran saya ke Fadli Zon. Jangan mencoba-coba utak atik soal 1998, nanti malah bumerang," ujar pria yang juga pernah memimpin KontraS tersebut.
Haris menekankan bahwa tugas negara ialah memfasilitasi pemulihan akibat peristiwa itu.
Menurutnya jika memang pejabat beserta jajarannya belum memahami itu, maka buatlah penelusuran sejarah terlebih dulu.
"Bahannya banyak, korban dan saksinya masih banyak. Jangan membuat penggelapan fakta atas nama penulisan sejarah," ujar dia.
Senada, Usman Hamid juga meminta agar proyek penulisan ulang sejarah ini dihentikan.
Ia meminta agar peristiwa seputar kerusuhan Mei 1998 diperjelas lebih dalam lagi.
"Baiknya penulisan ulang ini dihentikan dan diperjelas dulu peristiwa kerusuhan Mei 1998 melalui penyidikan Jaksa Agung dan penuntutan di Pengadilan ad hoc HAM untuk diperiksa oleh para hakim," ujar Usman Hamid.
Terpisah, sejarawan dari Universitas Nasional (Unnas) Andi Achdian juga meminta agar proyek penulisan ulang sejarah ini dihentikan. Ia berpendapat awal mula dari proyek ini pun sudah menuai kontroversi.
Ia lantas menyoroti rencana Kemenbud melakukan uji publik atas hasil kerja tim nanti, ia menyebut tak menutup kemungkinan juga uji publik itu sekedar dilakukan sebagai formalitas belaka.
"Saya juga enggak yakin dalam proses uji publik itu dilakukan dalam proses yang terbuka juga, itu diam-diam saja gitu kan, yang penting ada gitu uji publiknya," ucap Andi.
Whitewashing di balik penulisan sejarah
Tak hanya itu, Andi Achdian mengaku mengendus adanya kecenderungan whitewashing dalam proyek penulisan ulang sejarah ini.
Whitewashing atau pemutihan merupakan tindakan menutupi atau menghapus kejahatan guna membebaskan orang yang bersalah. Praktik tersebut sekaligus memperbaiki reputasi seseorang.
Ia berpendapat pernyataan Fadli yang menyoal diksi `massal` pada kasus perkosaan dalam peristiwa Mei 1998 membuktikan keraguannya.
"Statement yang dikeluarkan itu menegaskan sebuah posisi, saya tidak tahu apakah itu posisi pribadi atau posisi pemerintah ya," ujar dia.
Andi menduga Fadli hendak mendelegitimasi ingatan kolektif publik atas perkosaan massal yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998.
Oleh karenanya, ia pun meragukan akuntabilitas penulisan ulang sejarah. Ia tak percaya klaim Fadli yang mengaku takkan mengintervensi proyek tersebut.
"Ini sebuah proses untuk bagaimana negara dilepas dari tuntutan akuntabilitas. Korban kehilangan ruang legitimasi bersuara dan sebagainya," katanya.
CNNIndonesia.com juga telah meminta respons Ketua Tim Pelaksana penulisan ulang sejarah, Susanto Zuhdi meminta tanggapan soal ini, namun yang bersangkutan belum merespons.
Sementara itu, saat berada di Maros, Sulawesi Selatan kemarin, Fadli Zon menegaskan tetap akan melanjutkan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia meski sejumlah pihak meminta agar proyek tersebut dihentikan.
"[Rabu] kemarin sudah saya jelaskan di DPR, penulisan ulang sejarah ini terus berlanjut dan kita melibatkan 130 para sejarawan, para ahli-ahli sejarah," kata Fadli Zon di Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis (3/7).
Menurut Fadli Zon penulisan ulang sejarah akan diteruskan setelah selesai, kemudian dilanjutkan dengan uji publik.
"Jadi kita terus lanjutkan, nanti pada waktunya akan melakukan uji publik publik pada bulan ini juga," ujarnya.
Fadli menerangkan para penulis di proyek penulisan ulang sejarah ini berasal dari sejarawan 34 kampus di Indonesia.
"Untuk sekarang ini, kita tulis 10 bab, tapi tidak (secara) detail tentunya, termasuk dari temuan-temuan awal," ungkapnya.
Fadli Zon kemudian mengatakan bangsa Indonesia selama 26 tahun terakhir tidak pernah menuliskan sejarah nasional, padahal itu sangat penting untuk masyarakat.