Saksi fakta uji formil UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengaku ada penjelasan berbeda di kalangan DPR selama pembahasan RUU TNI.
Ia mengaku perbedaan itu terlihat saat Usman bertemu dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah anggota DPR terkait pembahasan RUU TNI pada Maret 2025 lalu.
Mulanya, Usman menyampaikan DPR yang menyoal sikap koalisi sipil yang menggeruduk rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Mereka] Mempersoalkan mengapa Koalisi Masyarakat Sipil memberi kritik terhadap RUU dengan naskah yang berbeda, dengan naskah yang bukan dibahas di DPR," kata Usman dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/7).
Usman pun mengatakan dirinya menanyakan apakah dokumen resmi itu sudah diserahkan ke publik.
Diketahui, Rapat paripurna DPR mengesahkan perubahan RUU TNI menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Kamis (20/3) siang.
(fra/mnf/fra)