Kejagung Kembali Panggil Nadiem Terkait Korupsi Laptop Hari Ini

CNN Indonesia
Selasa, 08 Jul 2025 10:36 WIB
Kejaksaan Agung memanggil Nadiem Makarim untuk diperiksa hari ini sebagai saksi dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Mendikbud Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut panggilan pemeriksaan dilakukan pada Selasa (8/7) hari ini di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pemeriksaan Nadiem, sesuai surat panggilan rencana hari ini Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Kendati demikian, Harli mengatakan hingga pukul 10.00 WIB, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus belum bisa mengonfirmasi kehadiran Nadiem di pemeriksaan lanjutan hari ini.

"Belum terinformasi hadir atau tidak," ujar Harli.

Sebelumnya, Nadiem telah diperiksa penyidik Kejagung, pada Senin (23/6) selama 12 jam, sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Ketika itu, ia tidak menjelaskan lebih jauh ihwal materi yang didalami oleh penyidik. Akan tetapi, Nadiem mengaku akan bersikap kooperatif membantu penyidik untuk mengungkap kasus korupsi tersebut.

"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yg telah kita bangun bersama," tuturnya.

Sebelumnya Harli menyebut salah satu materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadap Nadiem terkait kegiatan rapat yang diduga untuk merubah hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook.

"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April," jelasnya.

Harli menjelaskan dalam rapat yang terjadi pada tanggal 6 Mei 2020 itu penyidik menduga terdapat pengkondisian hasil kajian teknis penggunaan laptop Chromebook yang telah dilakukan.

Ia menyebut rapat itulah yang kemudian diduga penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadi dasar pengadaan laptop Chromebook meskipun dinilai tidak efektif untuk pembelajaran.

"Pada akhirnya (kajian teknis) diubah di bulan, kalau saya enggak salah di Juni atau Juli. Tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 6 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang didalami," tuturnya.

(tfq/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER