Pakar: Panglima TNI Harus Segera Proses Pensiun Dini Mayjen Rizal
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas berpendapat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto seharusnya segera memproses pensiun dini Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani yang baru ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Apalagi, di tengah kondisi gugatan terhadap UU TNI yang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Di tengah gugatan formil uji materi UU TNI di MK, Panglima TNI sebaiknya segera memroses pensiun dini Mayjen Rizal Ramdhani. Percepatan proses pensiun dini Mayjen Rizal setidaknya dapat menepis kegelisahan publik terkait kualitas pengelolaan karir prajurit militer," kata Anton saat dikonfirmasi, Rabu (9/7).
Anton mengingatkan preseden yang terjadi pada Letjen Novi Helmy seharusnya jadi pelajaran penting agar tidak terulang.
Menurutnya, hal itu menjadi krusial untuk memberikan kepastian karir prajurit TNI tetap berdasar prinsip profesionalisme dan kepatuhan terhadap UU TNI.
Ia mengatakan ambiguitas dalam standarisasi dan proses pensiun dini personel harus diakhiri guna memelihara moralitas prajurit.
"Dalam konteks ini, penyederhanaan dan transparansi mekanisme pemisahan dan penyaluran prajurit menjadi kunci untuk direviu. Pembaruan ini juga penting untuk menjaga kepercayaan dan ekspektasi publik yang tinggi terhadap TNI," ujarnya.
Anton juga mengingatkan berlarutnya proses pensiun dini prajurit yang duduk di jabatan sipil justru dapat membuka ruang untuk melemahkan posisi pemerintah dalam konteks uji materi di MK.
"Dengan kata lain, pengabaian terhadap semangat kepatuhan atas UU TNI memiliki potensi menjadi bumerang dan menjadi fakta yang memvalidasi materi gugatan dalam persidangan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Rizal menggantikan Letjen Novi Helmy Prasetya, yang dicopot dari jabatannya pada awal Juli 2025. Saat itu Novi baru sekitar 5 bulan menjadi pemimpin Bulog dan memutuskan untuk kembali berkarir di militer.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi untuk bertanya status Rizal, namun yang bersangkutan belum merespons.
Sementara itu Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani harus pensiun dari TNI setelah ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
"Mereka penggantinya Novi, namanya Rizal. Tapi, harus pensiun. Langsung pensiun, sebelum menjabat harus pensiun," kata Sjafrie di Kejaksaan Agung, Rabu (9/7).
(fra/yoa/fra)