Daftar Catatan Kritis Koalisi Sipil soal Isi RKUHAP

CNN Indonesia
Selasa, 15 Jul 2025 11:18 WIB
Koalisi masyarakat sipil kritik RKUHAP, menyoroti potensi kesewenang-wenangan aparat, perlindungan bagi warga, hingga melemahnya peran advokat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12). (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)

Atas permasalahan yang diduga masih menyelimuti pembahasan RKUHAP, dalam siaran pers koalisi sipil yang dikutip dari laman YLBHI, mereka meminta Presiden dan Ketua DPR untuk menghentikan dan menarik kembali pembahasannya.

"Harus Mengulang Kembali dan membuka ruang terbuka bagi publik dalam tahapan Perumusan dan Pembahasan RKUHAP," kata mereka dalam siaran pers bertitimangsa 13 Juli 2025 itu.

"Melakukan Kajian Akademik secara serius dan mendalam dengan melibatkan Publik luas, Universitas, Fakultas, dan Akademisi, melibatkan Lembaga-lembaga negara seperti Komnas HAM, Ombudsman RI, Komnas Perempuan, LPSK, KPAI, Komisi Yudisial, Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial, Komisi Informasi Publik, Melibatkan organisasi-organisasi Bantuan Hukum, Organisasi Advokat, Organisasi Hak Asasi Manusia lainnya, dan korban-korban dari penyalahgunaan kewenangan aparat penegak hukum," imbuhnya.

Sementara itu, Komisi III DPR RI meminta kepada sejumlah aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk masuk ke Gedung DPR guna menyampaikan aspirasinya terkait RKUHAP ketimbang menggelar aksi di luar gedung.

Ketua Komisi III DPR yang juga Ketua Panja RKUHAP, Habiburokhman mengatakan pada Senin (14/7) siang kemarin ada sejumlah aktivis yang menggelar aksi terkait KUHAP di depan Gedung DPR. Menurut dia, aspirasi itu lebih baik disampaikan di rapat karena Gedung DPR merupakan rumah rakyat.

"Kita mau tanya seperti apa? Karena kami memberikan kesempatan kepada rekan-rekan di sini, sahabat-sahabat kami ini," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, koalisi tersebut meminta agar dirinya mendatangi mereka di depan Gedung DPR. Namun, kata dia, aspirasi yang disampaikan tidak akan optimal bila hanya didengar dirinya sendiri, karena aspirasi harus disampaikan ke semua fraksi partai di forum Komisi III DPR.

"Saya cuma sendiri enggak mungkin dong. Ini kan pembahasan undang-undang ini kan oleh komisi, percuma ngomong dengan Habiburokhman sendiri. Lebih baik datang ke sini ngomong ke semua partai, insya Allah hadir," kata dia.

Politikus Gerindra itu pun mempersilakan kepada koalisi tersebut jika ingin memantau proses revisi KUHAP. Menurut dia, Komisi III DPR pun akan menyediakan konsumsi bagi masyarakat yang memantau revisi tersebut.

"Jadi itu kami berikhtiar semaksimal mungkin. Ini terbuka dan bisa diikuti. Lalu dan kami membuka diri kalau ada yang ingin memberikan masukan," kata dia.

Target pengesahan dan bagian yang dihapus

Komisi III DPR bersama pemerintah secara resmi telah mulai membahas RKUHAP sejak Selasa (8/7).

Pekan lalu, Habib menyampaikan pembahasan akan dilakukan secara maraton hingga akhir masa sidang pada 23 Juli mendatang. Ia menegaskan seluruh rapat akan dilakukan terbuka di ruang Komisi III DPR, bukan di hotel, agar dapat diakses publik.

Pada Kamis (10/7) lalu, Komisi III DPR bersama pemerintah secara resmi merampungkan pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) RKUHAP. Sebanyak 1.676 DIM rampung dibahas hanya dalam waktu dua hari sejak Rabu (9/7). Dari jumlah itu, sebanyak 1.091 DIM bersifat tetap dan 295 DIM redaksional.

Kemudian, Habib yang juga Ketua Panja RKUHAP menjelaskan dari total 1.676 DIM, ada 68 DIM yang diubah, 91 DIM dihapus, dan 131 DIM dengan substansi baru. Usai rampung pembahasan DIM, pembahasan RKUHAP selanjutnya akan masuk pada tahap sinkronisasi.

Pihaknya menargetkan RKUHAP bisa disahkan pada tingkat satu atau pleno pada pekan depan sebelum kemudian dibawa ke Paripurna untuk menjadi undang-undang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pembahasan RKUHAP ditargetkan rampung pada September 2025. Ia menyebut DPR membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan.

"Ini kabar terbaik, bahwa kami lagi menyusun KUHAP. Bagaimana fungsi advokat ini harus di-protect, jangan sampai di ujung. Ketika mendampingi kliennya itu, hanya di persidangan tahunya sudah jadi tersangka," kata Cucun, Minggu (13/7).

(kay/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER