Polisi mengungkap motif empat orang nekat menculik siswi SMP, NA (14) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvi Aji Kurniawan mengatakan penculikan bermula saat S (60) cintanya ditolak oleh korban. Korban dan pelaku saling bertetangga.
"Iya benar, motifnya S suka dengan korban namun ditolak," kata kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/4).
Aksi penculikan keempat pelaku yakni S (60), HJ (76) pensiunan ASN, APR (56) dan AD (55) ibu rumah tangga dilancarkan pada Senin (14/7) pagi saat korban ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor.
Keempat pelaku yang datang dengan mengendarai sebuah mobil langsung mencegat dan memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil tersebut.
"Setelah didapatkan laporan kejadian tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku sore harinya," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, bahwa pelaku utama yakni S yang merupakan tetangga korban suka terhadap siswi SMP tersebut. Namun, pihak keluarga menolak. Sehingga S nekat menculik korban.
"Dia nekat melakukan aksinya karena jatuh cinta terhadap korban. Tapi ditolak dan pihak keluarga tidak sepakat," jelasnya.
Akibat perbuatan keempat pelaku, kata Alvi penyidik telah menetapkan mereka sebagai tersangka dan dijerat pasal 83 juncto pasal 76f undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 55 ayat (1) juncto pasal 56 ayat (1) KUHP tentang perlindungan anak.
"Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.