Update Nasib 6 Anak yang Diamankan dari Sindikat Jual Bayi di Bandung
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar sindikat penjualan bayi ke Singapura.
Dalam proses tersebut, kepolisian berhasil menyelamatkan enam bayi yang rencananya akan dibawa ke luar negeri. Enam bayi itu kemudian dicek kesehatannya di rumah sakit, lalu dititipkan sementara ke salah satu panti asuhan di Kota Bandung.
"Kondisi bayi semuanya dalam keadaan baik," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi, Rabu (16/7).
"Bayi dititipkan di salah satu panti di kota Bandung. (Sementara) Bayi-bayi akan diserahkan kepada negara, dalam hal ini di bawah koordinasi dengan Kemensos," katanya.
Surawan mengatakan bayi-bayi yang berhasil diselamatkan itu bukanlah korban penculikan, melainkan diduga dijual orangtuanya kepada sindikat untuk dibawa ke luar negeri.
"Keenam bayi bukan korban penculikan," katanya.
Saat ditanya apakah orang tua bayi tersebut akan dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga, Surawan menjawab, "Untuk peran orang tua bayi masih dilakukan pendalaman."
Sebelumnya, Surawan menjelaskan bayi-bayi yang dikirim untuk dijual di Singapura itu ditampung dulu oleh para tersangka di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Lalu, bayi-bayi itu dibawa ke Pontianak guna dibuatkan dokumen terkait dari akta kelahiran, kartu keluarga, hingga paspor di sana.
"Nah ini sementara kita dalami, yang jelas disana itu tempat pembuatan dokumen-dokumen. Jadi di sana itu bayi-bayi dimasukkan, ditumpangkan KK (Kartu Keluarga) orang, kemudian dibuatkan dokumen keimigrasian, paspor itu kan," katanya.
Enam bayi yang diselamatkan itu rinciannya enam diamankan di Pontianak dan satu di Karawang.
Kronologi pembongkaran
Surawan menerangkan kasus sindikat perdagangan bayi itu bisa terbongkar setelah kepolisian menerima laporan dari salah satu orang tua yang mengaku anaknya diculik.
Namun dari penelusuran polisi ternyata bayi tersebut dijual orangtuanya sendiri. Sebab diduga belum dapat pembayaran, orang tua korban melaporkan kepada pihak kepolisian dengan alasan anaknya telah diculik.
"Ini kan mau menjual bayinya juga, cuman belum dibayar jadi lapor nyulik gitu," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (15/7), Surawan menjelaskan para tersangka mendapatkan bayi-bayi untuk dijual itu dari orang tua yang diklaim sukarela melepas anaknya. Selain itu ada pula bayi yang diduga direbut paksa dari orang tuanya alias diculik.
"Sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," kata dia.
13 tersangka
Kekinian, mengutip dari tribratanews.polri.go.id, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan jumlah tersangka dalam kasus sindikat penjualan bayi itu bertambah jadi 13 orang setelah polisi menangkap seorang lagi.
"Tadi malam (bertambah), kita sampaikan tersangka tadinya 12 jadi 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar. Untuk kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu kemarin.
"Perannya dia [tersangka ke-13] sebagai penampung," tambahnya
Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sudah melakukan penjualan bayi sejak 2023. Setidaknya terdapat 24 bayi yang diduga sudah dijual ke Singapura sejak waktu tersebut.
Untuk mengetahui keberadaan 24 bayi yang sudah ada di Singapura, Hendra mengatakan Polda Jabar berkoordinasi dengan Interpol.
"Nanti kita lakukan. Kita sudah ada komunikasi oleh Bapak Wakapolda dan juga Mabes Polri, semoga segera terungkap," ujar Hendra.
(csr/kid)