Ketua Komisi III Protes ke Setjen DPR, Naskah RKUHAP Tak Bisa Diakses

CNN Indonesia
Kamis, 17 Jul 2025 11:03 WIB
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dikenal juga sebagai politikus Gerindra. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi III DPR Habubirokhman melayangkan protes kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR karena naskah Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) masih belum bisa diakses publik lewat situs resmi parlemen.

Protes itu dilayangkan Habib lewat akun Instagram pribadinya, Kamis (17/7).

Dia mengaku telah lama meminta agar naskah tersebut segera diunggah ke situs resmi DPR, namun justru masih ada pihak yang belum dapat mengakses.

"Yth Pak Sekjen DPR yang baik, ini ada apa lagi? Bukankah draf RUU KUHAP sudah sejak lama kami minta diunggah di website DPR?" kata Habib dalam keterangan unggahannya tersebut.

Keterangan itu menyertai unggahan foto tangkapan layar pemberitaan yang memberitakan soal draf RKUHAP di situs DPR tak bisa diakses.

Habib yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP mengaku pihaknya juga telah meminta untuk mengunggah hasil pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) RUU tersebut ke situs resmi DPR.

Dengan apa yang terjadi saat ini, Habib mengaku tak ingin upaya transparansi pembahasan RKUHAP justru tak ditunjang oleh website DPR. Politikus Gerindra itu pun meminta Setjen DPR menjelaskan persoalan tak bisa diakses itu ke rakyat Indonesia.

"Ini jangan sampe kami sudah semaksimal mungkin mau transparan, malah website bobrok. Tolong jelaskan apa masalahnya ke publik," kata dia.

Merespons hal itu, dalam jumpa pers di Komisi III DPR, Sekjen DPR Indra Iskandar mengakui pihaknya bertanggung jawab dalam pengelolaan website atau situs resmi lembaga legislatif tersebut.

Dia tak menampik situs resmi DPR sempat shutdown pada Rabu (16/7) malam karena kendala teknis.

"Itu memang menjadi tanggung jawab kami, sehingga tadi malam saya juga langsung menjawab, dari pimpinan Komisi III bahwa itu terjadi karena ada faktor teknis," kata Indra.

Namun, Indra memastikan semua arahan dari pimpinan Komisi III DPR untuk mengunggah naskah RUU KUHAP telah dilakukan. Dia juga menginginkan masyarakat bisa mengakses naskah tersebut.

"Tahu betul isinya seperti apa. Itu memang semata-mata ada aspek teknis, beberapa saat sempat menjadi shutdown tadi malam," kata dia.

[Gambas:Instagram]

(thr/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK