Data Polri: 404 Orang Korban TPPO Sepanjang 2025, Mayoritas Perempuan
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi momok kejahatan yang besar di Indonesia.
Aksi para pelaku umumnya berawal dengan penipuan soal kemungkinan lapangan kerja di luar negeri, yang kemudian hasilnya tak seperti yang diharapkan korban.
Merujuk pada data di Pusiknas Bareskrim Polri (pusiknas.polri.go.id), sepanjang 2025 ini setidaknya ada 404 orang menjadi korban perdagangan manusia. Itu adalah data yang diakses dari situs Pusiknas untuk kurun waktu Januari-15 Juli 2025.
Dari 404 korban itu, mayoritas korban adalah perempuan yakni mencapai 71,03 persen atau 207 orang.
Sementara itu, korban laki-laki tercatat sebanyak 96 orang.
"Data ini menunjukkan bahwa perempuan masih menjadi kelompok paling rentan dalam kasus-kasus TPPO," demikian dikutip dari laman Pusiknas, Jumat (18/7).
Penanganan kasus TPPO ini tersebar di 29 satuan kerja (satker) kepolisian tingkat provinsi.
Adapun tiga wilayah yang mencatat jumlah korban TPPO tertinggi sepanjang 2025 ini adalah Polda Jawa Timur dengan 54 korban.
Wilayah terbanyak kedua adalah Polda Jawa Barat sebanyak 42 korban, dan Polda Metro Jaya sebanyak 27 korban.
Jika dilihat dari latar belakang pekerjaan para korban, kelompok mahasiswa menjadi yang paling terdampak.
Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat ada 95 mahasiswa yang menjadi korban TPPO. Korban terbanyak selanjutnya adalah pekerja sektor rumah tangga sebanyak 42 orang, dan karyawan swasta sebanyak 57 orang.
Jumlah kasus TPPO
Adapun untuk jumlah kasus TPPO yang ditangani kepolisian di seluruh Indonesia sejak awal tahun ini telah mencapai 281 perkara.
Tren jumlah kasus menunjukkan laporan TPPO paling banyak ditangani pada Januari 2025 yaitu 60 kasus. Sementara pada dua pekan di Juli 2025, Polri menangani 14 perkara TPPO," demikian dikutip dari laman Pusiknas tersebut.
Berikut adalah rincian jumlah perkara TPPO per bulannya:
Januari: 60 kasus
Februari: 53 kasus
Maret: 51 kasus
April: 20 kasus
Mei: 43 kasus
Juni: 40 kasus
1-15 Juli: 14 kasus
Adapun kasus TPPO terbaru yang menyita perhatian adalah sindikat perdagangan bayi ke luar negeri. Polda Jabar telah menetapkan 13 tersangka dan 3 tersangka yang masih buron (daftar pencarian orang/DPO) dalam kasus ini.
Adapun bayi yang berhasil diselamatkan sejauh ini ada enam anak. Aksi para tersangka diduga telah dilakukan sejak 2023 lalu dan memakan korban 25 bayi.
"Fakta-fakta penyidikan bahwa tersangka sudah melakukan tindak pidana perdagangan sejak tahun 2023. Tersangka sudah melakukan perdagangan bayi kurang lebih 25 orang," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan kepada wartawan di Bandung, Kamis (17/7) kemarin.
"Dan melakukan peredaran bayi-bayi tersebut sejak dalam kandungan. Bayi-bayi yang baru lahir tersebut oleh tersangka diserahkan kepada penampung," imbuhnya.
(kay/kid)