Dankormar: Tentara Bayaran Rusia Satria Kumbara Terlilit Pinjol

CNN Indonesia
Kamis, 24 Jul 2025 14:05 WIB
Dankormar Mayor Jenderal Endi Supardi mengungkap Satria Arta Kumbara jadi tentara bayaran Rusia karena terlilit utang pinjol dan bank.
Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal Endi Supardi mengatakan mantan anggota Marinir Satria Arta Kumbara menjadi tentara bayaran Rusia karena terlilit utang di pinjaman online (pinjol) dan bank. Ilustrasi (ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal Endi Supardi mengatakan mantan anggota Marinir Satria Arta Kumbara menjadi tentara bayaran Rusia karena terlilit utang di pinjaman online (pinjol) dan bank.

"Dia ada pinjam di pinjol, pinjaman di bank ya. Berkaitan dengan bank di BRI dan BNI dengan nilai Rp750 juta," kata Endi saat ditemui di Kesatriaan Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (24/7), dikutip Antara.

Endi menduga Satria meminjam uang sebesar itu untuk menutupi gaya hidupnya yang terbilang hedonisme.

Karena kesulitan membayar utang, Satria akhirnya mencoba peruntungan dengan bermain judi online (judol). Namun, Satria justru semakin merugi.

"Ternyata judi online ini kan tidak membantu, bahkan akan lebih terjerumus ke dalamnya," kata Endi.

Menurut Endi, kondisi ekonomi yang semakin sulit membuat Satria ingin mencari uang dengan cara lain. Akhirnya ia memilih bergabung menjadi tentara bayaran Rusia.

Endi mengatakan Satria sudah tidak terlihat bertugas sejak 2022. Akhirnya Satria yang berpangkat Sersan Dua (Serda) itu dipecat oleh TNI 2023.

Beberapa tahun kemudian, Endi baru mengetahui bahwa Satria sudah bergabung dengan tentara bayaran Rusia dan kini sedang berperang.

Belum ada pernyataan dari Satria terkait hal ini. CNN Indonesia juga belum bisa mengkonfirmasi pernyataan Dankomar ini pada pihak lain yang terkait. 

Di tempat yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengatakan pihaknya tidak ingin ikut campur tentang status kewarganegaraan Satria.

Pihaknya menyerahkan hal tersebut ke Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut perlu ada proses hukum bagi eks prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara jika ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Supratman menegaskan status kewarganegaraan Satria telah otomatis hilang pasca yang bersangkutan bergabung dengan militer di Rusia.

"Jika seorang WNI menjadi tentara di negara asing maka secara otomatis yang bersangkutan akan kehilangan kewarganegaraan. Ini sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI Pasal 23 huruf d & e," ujarnya melalui keterangan pers, Rabu (23/7).

(fra/antara/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER