HEAD TO HEAD

Eks Menteri Jokowi: Wapres dan Wamen Sebaiknya Mulai Bekerja di IKN

CNN Indonesia
Kamis, 24 Jul 2025 22:50 WIB
Eks Menteri Jokowi, Andrinof Chaniago sarankan Wapres Gibran dan wakil menteri berkantor di IKN untuk percepat pemindahan ibu kota.
Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menyarankan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan para wakil menteri mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menyarankan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan para wakil menteri mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Menurutnya, langkah ini realistis dan dapat mempercepat proses pemindahan pusat pemerintahan ke IKN.

Andrinof menyampaikan pandangan ini menanggapi usulan moratorium pembangunan IKN yang sempat dilontarkan Partai NasDem.

Ia menyebut usulan tersebut sebagai "gertakan kecil" yang justru menunjukkan kepedulian terhadap masa depan IKN.

"Karena memang sudah memungkinkan pemerintah sudah bisa memilih, kementerian atau subkementerian mana yang bisa di sana. Wamennya banyak sekali kan. Ya sudah, wamen suruh ke sana aja, sama ditemani nanti oleh Wapres. Realistis itu," kata Andrinof dalam program Head to Head with Elvira CNN Indonesia TV, Rabu (23/7).

Adrinof menilai keberadaan Wapres dan para wamen di IKN menjadi simbol komitmen pemerintah terhadap proyek strategis nasional tersebut. Selain itu, kehadiran mereka juga bisa mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan pendukung di ibu kota baru.

Menurut Adrinof, NasDem ingin mendorong agar pemerintah segera menunjukkan arah dan kepastian soal keberlanjutan IKN. Sebab langkah tersebut sebagai tanggung jawab politik yang seharusnya juga diambil oleh partai-partai lain yang mendukung Undang-Undang IKN.

"Ini bagian dari sebuah tanggung jawab partai politik, yang seharusnya juga dilakukan oleh partai lain. Partai-partai ini-kecuali PKS-dulu ikut mengesahkan Undang-Undang IKN. Jadi tidak mungkin mereka menarik diri atau menghentikan, itu justru akan mendapat sanksi dari publik," ujarnya.

Sebelumnya, Partai NasDem meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur.

Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa mengatakan opsi itu disarankan partainya jika memang pemerintah mengambil keputusan menetapkan IKN sebagai ibu kota negara.

"Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara," kata Saan di DPP NasDem, Jakarta, Jumat (18/7).

(fra/fdl/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER