Ketua DPP PDIP, Komaruddin Watubun berharap agar vonis hukum terhadap Sekjen partainya, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku tak bernasib sama dengan Thomas Lembong.
Komar mengatakan kasus Hasto sudah terbuka terang benderang di pengadilan sebagai rekayasa hukum.
"Kita berharap kasus Hasto kan sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa. Jangan bernasib seperti Tom Lombong itu," kata Komar di Kompleks Parlemen, Kamis (24/7).
Pada 18 Juli 2025, Tom Lembong divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor setelah dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Vonis tersebut belakangan memicu reaksi publik yang cukup keras. Banyak tokoh dan influencer media sosial yang geram terhadap vonis tersebut.
Komar meyakini kesaksian para ahli di pengadilan tak akan mempengaruhi keputusan hakim. Komar meminta agar hakim bersikap adil.
"Saya kemarin lihat banyak para ahli pakar menyampaikan pendapat tidak mempengaruhi hakim.Tapi minta hakim ya negara hukum yang adil, jangan negara hukum yang direkayasa, itu yang disampaikan kemarin," katanya.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengaku optimis terhadap vonis Hasto pada Jumat (25/7). Said mengaku terus mengikuti seluruh proses persidangan dan fakta hukum yang terungkap.
"Kami optimis bahwa Pak Hasto InsyaAllah menurut, kalau membaca dari setiap babak persidangan akan bebas," katanya.
Sidang pembacaan vonis Hasto digelar hari ini. Dia sebelumnya dituntut dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Menurut jaksa, Hasto telah terbukti merintangi penanganan perkara Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif PDIP.
Hasto disebut menghalangi penyidik KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak 2020 lalu. Selain itu, Hasto juga dinilai terbukti menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejumlah Sin$57.350 atau setara dengan Rp600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.