Presiden Ketujuh RI Joko Widodo angkat bicara setelah dilaporkan ke Polda DIY atas tiga dugaan tindak pidana terkait ijazah S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jokowi dilaporkan atas dugaan skripsi palsu, penyebaran berita bohong terkait Kasmujo. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu juga dilaporkan ke Polda DIY atas penyebaran berita bohong soal jurusan Teknologi Kayu di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jokowi nampaknya belum mengetahui laporan tersebut. Ia justru balik bertanya terkait tiga laporan tersebut.
"Dugaan apa toh?" tanya Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/7).
Jokowi langsung tertawa mendengar penjelasan tentang tiga laporan atas namanya di Polda DIY.
"Itu namanya ngalor-ngidul, yang satu belum selesai sudah ngalor (ke Utara). Yang satu belum selesai sudah ngidul (ke Selatan)," kelakarnya.
Meski demikian, Jokowi mengaku siap menjalani proses hukum yang harus dihadapi.
"Ya tapi kita hormati proses hukum yang ada," kata dia.
![]() INFOGRAFIS - Sengkarut Laporan dan Gugatan Ijazah Jokowi |
Pada 15 Juli, ahli forensik digital Rismon Sianipar melaporkan Jokowi ke Polda DIY atas dugaan penyebaran informasi bohong soal Kasmujo dosen pembimbing skripsi. Rismon mendatangi Polda DIY didampingi pengacaranya, Andhika Dian Prasetyo.
Kemudian pada 22 Juli, Rismon dan beberapa orang kembali melaporkan Jokowi ke Polda DIY atas dugaan skripsi palsu. Selain melaporkan Jokowi, Rismon turut melaporkan Rektor UGM Prof Ova Emilia di kasus yang sama.
Sejumlah alumni UGM juga melaporkan Jokowi ke Polda DIY soal dugaan penyebaran berita bohong terkait pernyataannya kuliah di jurusan Teknologi Kayu UGM.