Pusaran Kasus Hasto, dari Isu Cawe-cawe Hingga Tudingan Kriminalisasi

CNN Indonesia
Jumat, 25 Jul 2025 09:28 WIB
PDIP kerap menuding ada isu kriminalisasi dan cawe-cawe Jokwi di balik kasus suap yang menyeret Sekjen Hasto Kristiyanto.
PDIP kerap menuding ada cawe-cawe Jokowi di balik penetapan tersangka Sekjen Hasto. ( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tak luput dari isu dugaan keterlibatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dituding ikut 'cawe-cawe' dalam proses hukum yang menyeret Harun Masiku itu.

Isu ini mencuat bersamaan dengan memanasnya hubungan antara Jokowi dan PDIP jelang Kongres PDIP.

Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Desember 2024 dan kini menghadapi tuntutan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa menyebut Hasto terbukti menghalangi penyidikan terhadap buronan KPK Harun Masiku serta memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, sejumlah petinggi PDIP justru menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi dengan motif politik.

Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengungkap bahwa sehari sebelum PDIP resmi memecat Jokowi sebagai kader pada 15 Desember 2024, ada utusan yang datang menemui partai. Utusan tersebut, kata Deddy, meminta agar PDIP tidak memecat Jokowi, namun sebagai gantinya Sekjen Hasto harus mundur dari jabatannya.

"Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa Sekjen (Hasto) harus mundur. Lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar sembilan orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK," ujar Deddy dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3).

Deddy tak menyebut siapa utusan tersebut, namun menegaskan bahwa sosok itu memiliki kewenangan yang kuat. Ia juga menyebut langkah tersebut sebagai bukti adanya kriminalisasi terhadap Hasto dan sejumlah kader PDIP.

"Kasus Hasto jelas adalah kasus politisasi hukum, kriminalisasi jahat dan itulah kenapa kami sebagai partai baik DPP maupun fraksi akan bersama-sama melawan kesewenang-wenangan ini," tambahnya.

Jokowi sendiri membantah mengirim utusan seperti yang dituduhkan PDIP.

"Nggak ada. Ya harusnya disebutkan siapa, biar jelas. Siapa? Siapa?" ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jumat (14/3).

Ia mempertanyakan logika di balik tuduhan itu dan menegaskan bahwa kesabarannya selama ini bukan berarti tanpa batas.

PDIP resmi memecat Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution pada 15 Desember 2024. Ketiganya dinilai melanggar disiplin dan etika partai karena tak mendukung pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDIP dalam Pilpres 2024.

Sebaliknya, Jokowi dinilai mendukung pasangan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Menanggapi pemecatannya, Jokowi memilih tidak banyak bicara.

"Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi. Nanti, waktu yang akan mengujinya," ucapnya di Solo, (17/12).

Ketua DPP PDIP Deddy bahkan menyebut isu cawe-cawe Jokowi dalam pergantian Sekjen PDIP tak bisa dibantah.

"Saya rasa kita tidak berbeda pendapat. Jadi indikasi yang Anda sampaikan itu kami tidak akan membantah," ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Kamis (19/12).

Hasto dalam berbagai kesempatan menyebut proses hukum yang menjeratnya tidak terlepas dari sikap politik PDIP yang kerap mengkritik Jokowi. Ia mengklaim menerima berbagai bentuk tekanan sejak Agustus 2023, yang memuncak menjelang pemecatan Jokowi oleh PDIP.

"Bahwa sejak Agustus 2023 saya telah menerima berbagai intimidasi dan semakin kuat pada masa-masa setelah Pemilu Kepala daerah Tahun 2024," klaim Hasto dalam sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jumat (21/3).

"Pada periode itu ada utusan yang mengaku dari pejabat negara yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," imbuhnya.

Ancaman itu, kata Hasto, menjadi kenyataan pada malam Natal, 24 Desember 2024, saat KPK secara resmi menetapkannya sebagai tersangka.

Sebelumnya Hasto juga pernah membeberkan empat poin kritik PDIP yang menurutnya menjadi pemicu ketidaksenangan 'sosok raja'. istilah yang digunakannya tanpa menyebut nama, yang kemudian berujung pada proses hukum terhadap dirinya:

Pertama yakni penolakan terhadap kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023. Kedua, penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan Presiden atau tiga periode. Ketiga, kritik atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023.

Keempat yakni kritik terhadap penggunaan bantuan sosial (bansos) sebagai alat politik dalam Pemilu 2024.

"Dalam panggung besar politik di Indonesia, apa yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari sikap-sikap politik saya sebagai Sekjen DPP PDIP. Sikap kritis itulah yang menciptakan hadirnya rasa tidak senang dalam diri seorang yang mengidentikkan dirinya sebagai raja," ujar Hasto, Selasa (18/2).

Hasto juga menyinggung dugaan campur tangan Jokowi, terutama dalam Pilgub Sumatera Utara 2024. Dalam wawancara podcast dengan Akbar Faizal, Jumat (22/11), Hasto mengaku mendapat informasi dari pengamat militer Connie Bakrie bahwa dirinya akan segera dijadikan tersangka oleh KPK.

Ia menyebut langkah politiknya mendukung pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri membuat dirinya menjadi ancaman terhadap ambisi politik keluarga Jokowi, termasuk menantu Jokowi, Bobby Nasution, yang juga maju dalam Pilgub Sumut.

"Kami melihat bahwa ambisi kekuasaan itu tidak berhenti. Kita ini negara berbentuk republik, bukan kerajaan. Tetapi Pak Jokowi mau menerapkan itu dengan menempatkan keluarganya Bobby Nasution di Sumatera Utara," tegas Hasto.

Kini, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dijadwalkan membacakan vonis terhadap Hasto Kristiyanto pada Jumat, 25 Juli 2025, usai salat Jumat.

Sebelumnya, Hasto dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena dianggap terbukti menyuap Wahyu Setiawan dan menghalangi proses penangkapan Harun Masiku.

Dalam pledoinya, Hasto meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari segala dakwaan. Ia bersikukuh bahwa proses hukum terhadap dirinya adalah bagian dari tekanan politik.

"Saya dan tim penasihat hukum terdakwa Hasto Kristiyanto memohon kepada majelis hakim agar membebaskan terdakwa dari segala dakwaan (verkapte vrijspraak), atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan (onslag van alle rechts vervolging)," kata Hasto, Jumat (18/7).

(kay/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER